“Kepastian itu akan keluar dari keputusan Menteri Agama perihal kuota haji. Kita tunggu saja. Kami terus mengupayakan agar Kalsel mendapat jatah kuota tambahan,” katanya. Bagaimana dengan biaya haji Embarkasi Banjarmasin?
Tambrin mengatakan, pihaknya juga masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) yang mengatur biaya tiap embarkasi. Di Indonesia, totalnya 16 embarkasi.
“Pasti berbeda tiap embarkasi. Meski sudah ada kesepakatan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025, kita tunggu ketentuan melalui Keppres,” tambahnya.
Seperti diketahui, Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI bersama Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menyepakati BPIH 2025.Nilainya sebesar Rp89.410.258,79.
Jumlah itu mengalami penurunan anggaran dari sebelumnya diusulkan sebesar Rp93.389.684,99. Dalam rapat kerja itu disepakati pula Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang dibebankan per jemaah sebesar Rp55.431.750,78 atau 62 persen dari BPIH 1446 H/2025 M.
Komposisi BPIH tahun 1446/2025 M, terdiri dari biaya yang bersumber nilai manfaat pengelolaan keuangan haji rata-rata perjemaah Rp33.978.508,01, atau sebesar 38 persen dari rata-rata BPIH 2025, atau mengalami penurunan sebesar Rp4.000.027,21.
Berkaca tahun 2024, besaran BIPIH untuk Embarkasi Banjarmasin, atau harus dilunasi sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2024 yang ditandatangani pada 9 Januari 2024 lalu, lebih dari Rp56,4 juta. (*)