Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Ratusan Dosen ASN di Kalsel Ancam Mogok Mengajar

Indra Zakaria • Selasa, 4 Februari 2025 - 18:04 WIB
JANGAN KOLER: Ratusan dosen ASN di Kalimantan Selatan menggelar unjuk rasa di ULM Banjarmasin, Senin (3/4). (Foto: RIYAD DAFHI RIZKI/RADAR BANJARMASIN)
JANGAN KOLER: Ratusan dosen ASN di Kalimantan Selatan menggelar unjuk rasa di ULM Banjarmasin, Senin (3/4). (Foto: RIYAD DAFHI RIZKI/RADAR BANJARMASIN)

 

Ratusan dosen ASN di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang tergabung dalam Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek (Adaksi) Kalimantan Selatan berdemo di kampus Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Senin (3/4).

Aksi ini melibatkan dosen dari tiga perguruan tinggi di Kalsel, yakni ULM, Politeknik Negeri Banjarmasin (Poliban), dan Politeknik Negeri Tanah Laut (Politala). Aksi ini ungkapan kekecewaan pada pemerintah pusat lantaran belum dibayarkannya tunjangan kinerja (tukin) yang telah dijanjikan sejak tahun 2020.

Membawa poster tuntutan, para dosen berharap aksi ini dapat menggugah perhatian pemerintah untuk segera memenuhi janji tersebut.

Teknis pemberian tukin dosen ASN Kemendiktisaintek sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 49 Tahun 2020. Selain itu, menjelang akhir masa jabatannya, Menteri Nadiem Makarim menerbitkan Keputusan Mendikbud Nomor 447/P/2024 yang menetapkan jabatan, kelas jabatan, dan besaran tunjangan kinerja untuk dosen fungsional.

Namun, tukin itu justru terancam lenyap karena pemerintah beralasan tidak mengalokasikan anggarannya di APBN 2025. Koordinator Adaksi Kalsel, Juliyatin Putri Utami mengatakan tuntutan mereka adalah pembayaran tukin secara rapel untuk jangka waktu empat tahun.

Mereka juga meminta pemerintah memberikan kesetaraan dalam pembayaran tunjangan, tanpa membedakan antara satuan kerja (satker), badan layanan umum (BLU), maupun perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH).

Selain itu, mereka menolak pasal selisih yang membuat pemotongan tukin dengan sertifikasi dosen (serdos). "Kami ingin tukin tersendiri dan serdos tersendiri,” tegas Utami.

Salah seorang peserta aksi, Rahmida Erliyani meminta pemerintah memenuhi hak-hak dosen ASN Kemendiktisaintek.

"Yang kami tuntut di sini adalah bagaimana pemerintah menyelesaikan masalah ini dengan membayarkan hak kami, seluruh dosen, dari tahun 2020 hingga 2024," tekan Rahmida. Menurutnya, jika dibiarkan, maka kondisi ini mencerminkan diskriminasi terhadap dosen ASN Kemendiktisaintek.

Sebab, dosen dan guru dari kementerian lain telah menerima hak-hak mereka sejak lama.

"Kemarin, bahkan ada rencana dari Adaksi untuk mogok mengajar selama satu semester. Tapi itu masih sebatas wacana, kami tetap menunggu komando dari pusat," ungkapnya. Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Lambung Mangkurat, Muhamad Rusmin Nuryadin menyampaikan dukungan penuh dari rektorat kepada para dosen.

"Dalam setiap rapat dengan kementerian, kami selalu menyampaikan bahwa ini adalah tuntutan yang sah dari para dosen ASN yang selama ini terzalimi dibandingkan dosen dari kementerian lain," ujar Rusmin.

Ia juga berharap Presiden Prabowo Subianto, Kemendiktisaintek, dan DPR memberikan perhatian khusus pada persoalan ini. "Diskriminasi seperti ini seharusnya tidak terjadi," ujarnya.

Terkait wacana mogok mengajar, Rusmin mengaku bisa memahami rasa frustrasi para dosen, tetapi ia masih berharap hal itu tidak sampai menjadi kenyataan. "Saya kira, mogok mengajar bukanlah solusi. Mengajar adalah kewajiban kita sebagai dosen untuk mencerdaskan anak-anak bangsa," tutupnya.(*)

 

Editor : Indra Zakaria