BARABAI – Menyambut kedatangan bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) secara resmi mengeluarkan imbauan tegas terkait ketertiban umum. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang serta menghormati kesucian bulan tersebut melalui penghentian sementara berbagai aktivitas hiburan malam.
Kepala Satpol PP HST, Ahmad Fathoni, menegaskan bahwa larangan tersebut mencakup operasional warung remang-remang, tempat karaoke, hingga berbagai kegiatan hiburan lainnya yang berpotensi mengganggu kekhusyukan masyarakat dalam beribadah. Kebijakan ini merupakan bentuk penghormatan kolektif terhadap nilai-nilai keagamaan yang dijunjung tinggi di Bumi Murakata. Fathoni menekankan bahwa ketertiban selama bulan suci bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama antara pelaku usaha dan seluruh warga.
Sebagai langkah nyata, Satpol PP HST akan memperketat pengawasan melalui patroli rutin yang difokuskan pada waktu malam hari hingga menjelang sahur. Petugas akan memantau titik-titik yang selama ini dikenal sebagai lokasi berkumpulnya aktivitas hiburan malam, seperti Desa Sungai Buluh, Tembok Bahalang, hingga wilayah Ilung. Pengawasan intensif ini bertujuan untuk mendeteksi dini adanya pelanggaran yang dapat mengusik kenyamanan warga selama Ramadan.
Selain memberikan imbauan, pihak Satpol PP juga mengingatkan adanya konsekuensi hukum bagi pelaku usaha yang membandel. Mereka yang tetap nekat membuka hiburan malam di tengah larangan ini berpotensi dikenai tindakan tegas sesuai dengan Peraturan Daerah tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Kendati demikian, pemerintah tetap mengedepankan pendekatan persuasif agar masyarakat patuh secara sadar tanpa perlu melalui tindakan penertiban yang kaku.
Fathoni berharap seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama menciptakan suasana Ramadan yang aman dan nyaman. Dengan berhentinya aktivitas hiburan malam untuk sementara waktu, diharapkan fokus masyarakat dapat sepenuhnya tercurah pada ibadah, sehingga semangat Ramadan yang damai benar-benar dapat dirasakan di setiap sudut Kabupaten Hulu Sungai Tengah. (*)
Editor : Indra Zakaria