Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Pemkab Barsel Diminta Anggarkan Gaji PPPK

jony-Jony • 2022-07-10 08:04:52
Ilustrasi
Ilustrasi

BUNTOK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel) meminta pemerintah kabupaten setempat menganggarkan gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Hal itu disampaikan sejumlah anggota dewan dalam rapat pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun 2021 baru-baru ini.

“Dalam pembahasan raperda ini memang ada beberapa hal yang menjadi perhatian serius kita. Di antaranya adalah penganggaran gaji PPPK,” kata Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran.

Seperti diketahui bersama, jelas Farid, Kabupaten Barito Selatan ternyata memiliki tenaga kerja PPPK yang gajinya belum teranggarkan pada APBD Kabupaten Barsel 2022. Penyebab utamanya perintah untuk membayar melalui Dana Alokasi Umum (DAU) saat itu belum ada.

“Perintah itu baru ada pada Desember atau akhir tahun. Jadi dalam kesimpulan kita, anggaran gaji itu wajib diadakan di perubahan anggaran,” tegas Farid Yusran.

Terkait dengan sumber dananya, lanjut Farid, akan dicarikan dengan melakukan pergeseran anggaran yang ada. “Ya geser-geser dan pangkas dana ada. Dan itu harus teranggarkan dalam APBD Perubahan 2022," ujarnya.

Untuk ke depannya, imbuh Farid, pihaknya meminta pemerintah daerah agar lebih cermat dalam penyusunan anggaran. “Sehingga kejadian serupa (anggaran rutin yang tidak teranggarkan) tidak terulang lagi di tahun-tahun berikutnya,” sebut Farid.

Selanjutnya, kesimpulan lain yang disepakati adalah agar pemerintah daerah lebih cepat menyusun dan mengajukan APBD Perubahan. Sehingga hal-hal yang perlu segera memerlukan anggaran, bisa cepat teratasi. (nto)

Editor : jony-Jony