Advertorial Balikpapan Bisnis Bola Daerah Bola Dunia Hiburan Hoax IKN Internasional Kesehatan Kriminal Lifestyle Nasional Pemerintahan Politik Pro Kalimantan Prokal Balikpapan Prokal Berau Prokal Kaltara Prokal Kaltim Prokal News Ramadan Samarinda Sport Teknologi

Lapas Sampit Over Kapasitas, 6 Napi Dipindah Ke Lapas Khusus Narkotika Kasongan

Radar Sampit • 2024-06-18 10:27:16
DIKAWAL KETAT: Lapas Kelas IIB Sampit saat melakukan pemindahan terhadap sejumlah WBP baru-baru tadi, menuju lapas khusus narkoba di Kasongan. (Istimewa)
DIKAWAL KETAT: Lapas Kelas IIB Sampit saat melakukan pemindahan terhadap sejumlah WBP baru-baru tadi, menuju lapas khusus narkoba di Kasongan. (Istimewa)

 

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit kembali melakukan pemindahan terhadap 6 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)nya  ke Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan baru-baru tadi. Kalapas Kelas IIB Sampit Meldy Putera menyatakan, pemindahan warga binaan tersebut bertujuan untuk mengurangi over kapasitas dan meminimalisasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas setempat.

“Pemindahan tersebut merupakan upaya kami dalam mengurangi kelebihan jumlah penghuni, yang kondisinya sudah penuh atau melebihi daya tampung,” ujarnya, Sabtu (15/6/2024). Disampaikan Meldy, di Lapas Kelas IIB Sampit saat ini terjadi over kapasitas hampir 300 persen. Upaya yang bisa dilakukan pihaknya saat ini adalah dengan melakukan pemindahan beberapa orang warga binaan.

Pemindahan semacam itu sudah beberapa kali dilakukan Lapas Sampit, harapannya hal itu dapat sedikit mengurangi kapasitas hunian, meskipun dampaknya tidak begitu signifikan. Sementara itu proses pemindahan 6 orang warga binaan itu dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Sampit Erikjon Sitohang. Demi mencegah terjadinya gangguan keamanan saat proses pemindahan, pihaknya melakukan pengawalan ketat sesuai dengan SOP pemindahan narapidana.

“Pemindahan yang dilakukan sesuai SOP yaitu dengan menggunakan borgol rantai dan meminta backup pengawalan dari anggota kepolisian Polres Kotim,” terang Meldy.Ia menegaskan, warga binaan yang dipindahkan merupakan narapidana yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht). Sementara itu dibeberkan pula, kapasitas penghuni pada blok tahanan hanya untuk 220 orang. Namun berdasarkan data Lapas Sampit Jumat 14 Juni 2024, saat ini warga binaan yang ada di dalam Lapas Sampit mencapai 863 orang, terdiri dari narapidana 581 orang, tahanan 282 orang.

Meskipun begitu lanjut Meldy, pihaknya di Lapas Sampit terus melakukan langkah-langkah agar situasi didalam lapas itu tetap aman, terkendali, dan terhindar dari gangguan keamanan. Ia menegaskan, saat ini tiap blok hunian Lapas Sampit diisi oleh warga binaan secara merata dan tidak ada tempat narapidana yang diistimewakan oleh petugas.

Dikatakan pula, dalam merawat kebersihan lapas itu pihaknya juga mengajak para narapidana untuk ikut serta dalam merawat kebersihan di lingkungan lapas. “Para Narapidana terus kami ingatkan untuk senantiasa disiplin dan selalu menjaga kebersihan hunian dan lingkungannya. Agar WBP terbiasa dengan pola hidup bersih dan sehat, sehingga tercipta lingkungan yang nyaman dan berujung pada kondisi Lapas yang aman,” papar Meldy.

Pihaknya juga berupaya agar layanan kebutuhan dasar hidup WBP seperti kelancaran air bersih, kelancaran toilet, kelancaran saluran buangan air di setiap blok hunian tetap terjaga dengan baik, hal ini sangatlah penting untuk diperhatikan oleh pihaknya karena berujung pada kondisi keamanan. “Kami rutin melakukan pemeriksaan di kamar hunian, untuk memastikan sanitasi tetap terjaga. Begitu juga dengan kesehatan mereka,” pungkas Meldy Putera. Ia menambahkan, dalam meningkatkan upaya pencegahan masuknya barang terlarang, petugas lapas melakukan pemeriksaan ketat, dan menggeledah setiap orang, barang dan kendaraan yang akan masuk ke lingkungan lapas. (yn/gus)

Editor : Indra Zakaria