Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Oknum Kasek Cabul di Kalteng Ditangkapnya di Kaltim

izak-Indra Zakaria • 2019-05-28 01:45:31

KUALA KAPUAS - Dugaan pencabulan dilakukan Kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyah (Kasek MI), Armansyah (55) tampaknya benar adanya. Setelah warga Handel Batampung, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas ditangkap Satreskrim Polres Kapuas.

"Pelaku Armansyah diamankan Minggu (26/5) sekira pukul 21.30 Wib, di depan RSUD Inche Abdoel Moeis Jalan H.A.M. Rifaddin Nomor. 01, Harapan Baru Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur," ungkap Kasatreskrim Polres Kapuas, AKP Ahmad Budi Martono di Kuala Kapuas, Senin (27/5) seperti dilansir KaltengPost.co.id.

Kejadian Selasa tanggal 07 Mei 2019 sekira jam 16.00 WIB, di rumah di Desa Anjir Mambulau Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas. Pelaku diduga telah melakukan persetubuhan dengan siswinya, setelah dibawanya dari desa ke salah satu rumah kontrakan.

 "Pelaku melanggar pasal 81 ayat (1) Undang - Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang - Undang RI Nomor. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," pungkasnya. (alh/ol/nto)

Editor : izak-Indra Zakaria
#Seputar Kalteng