Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Lelap Tidur, Gadis 17 Tahun di Katingan Diperkosa Tetangga

jony-Jony • Minggu, 31 Juli 2022 | 09:34 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

KASONGAN - Peristiwa pemerkosaan kembali terjadi di Kabupaten Katingan. Ketika sedang asyik tidur, seorang perempuan muda yang baru berusia 17 tahun diperkosa oleh terduga pelaku berinisial IW (38), yang tak lain tetangganya.

Pemerkosaan ini terjadi di rumah korban Desa Samba Katung Kecamatan Katingan Tengah, Selasa (26/7) lalu.

Dari informasi yang didapat, pemerkosaan ini terjadi ketika korban sedang tidur pulas di sebuah kamar rumah orang tuanya.

Ketika merasakan ada yang menggerayangi tubuhnya, korban terbangun dan langsung berupaya teriak. Namun upaya teriakan korban langsung dicegah pelaku dengan cara menutup mulut korban dengan menggunakan tangan kiri.

Tidak hanya itu, pelaku juga mengancam korban, akan menusuk leher korban juga membunuhnya, jika melawan. Setelah melihat pisau yang ditunjukkan pelaku, korban langsung tidak bisa berkutik dan tak berdaya, sehingga pelaku leluasa melampiaskan nafsu setannya.

Selesai menyalurkan hasratnya, pelaku langsung bergegas meninggalkan rumah korban melalui pintu belakang. Usai kejadian, korban yang ketika itu hanya seorang diri di rumah, langsung meminta pertolongan dengan kakak sepupunya untuk datang ke rumah.

Setelah itu kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Katingan Tengah.

Kapolres Katingan AKBP P Sonny Bhakti Wibowo ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Katingan Tengah Iptu Affan Efendi Batubara, membenarkan adanya kejadian pemerkosaan di wilayah hukumnya.

"Kita sudah mengamankan seorang laki-laki. Dimana menurut keterangan korban, bahwa laki-laki tersebut adalah pelakunya. Namun dari hasil pemeriksaan sementara, laki-laki yang kita amankan ini mempunyai alibi. Ketika kejadian, dia mengaku bersama teman-temannya  berada di Desa Tumbang Manggu Kecamatan Sanaman Mantikei," ujar Kapolsek kepada wartawan, Sabtu (30/7).

Mantan Kapolsek Tasik Payawan ini juga mengungkapkan, dalam kasus ini mereka telah mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya pakaian korban, hingga kasur.

"Sampai saat ini kita belum ada menetapkan tersangka atas perkara ini. Sementara orang yang diduga pelaku oleh korban, masih ditetapkan sebagai saksi dan telah dimintai keterangan oleh Unit Reskrim Polsek Katingan Tengah," tandasnya.

Editor : jony-Jony