Aksi panen massal di areal perkebunan kelapa sawit perusahaan belum bisa dibendung. Kejadian itu menyasar kebun sawit milik PT Mulia Agro Permai (MAP) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Hal tersebut disinyalir akibat dampak dari konflik lahan berkepanjangan. Ditambah adanya anggapan mengenai areal perusahaan sudah tak bertuan, yang membuat aksi panen mengarah pada pencurian itu kian merajalela.
Sumber Radar Sampit yang mengetahui aksi panen massal mengungkapkan, sekali panen, buah yang keluar tidak main-main. Jumlahnya mencapai puluhan ton dengan nilai ratusan juta rupiah. Kondisi ini semakin parah dalam beberapa waktu belakangan. ”Ini bukan hanya ulah warga biasa yang ingin mengambil hasil panen, tetapi sudah jadi semacam jaringan. Mereka datang berkelompok, bahkan mengangkut dengan kendaraan bak terbuka,” ujar sumber yang meminta identitasnya tak disebutkan ini, Kamis (26/6).
Hal yang mengejutkan, meski aparat keamanan rutin berjaga di wilayah tersebut, para pelaku tetap bisa masuk dan membawa keluar hasil jarahan menggunakan mobil bak terbuka tanpa pelat kendaraan. Diduga ada oknum yang terlibat dan menjadi beking aksi ini.
Tak hanya itu, sebagian pelaku penjarahan diduga kerap mengonsumsi narkoba, untuk menambah keberanian dalam beraksi. Upaya yang dilakukan perusahaan dengan menutup jalan tak berhasil. Aksi penjarahan tetap berlangsung melalui jalur lain. Dampaknya, warga Desa Palangan, Kecamatan Kotabesi, harus kehilangan akses jalan menuju desa lantaran jalur yang mereka gunakan milik perusahaan dan menjadi akses aksi pencurian buah kelapa sawit di perusahaan tersebut.
Hasil penjarahan sawit tersebut informasinya dijual ke peron-peron untuk disalurkan ke pabrik kelapa sawit (PKS) tanpa kebun yang tidak peduli asal-usul buah sawit itu. Pola ini diduga sebagai bagian dari mata rantai yang sudah berjalan lama dan sistematis. ”Jika tidak segera ditangani, aktivitas penjarahan tersebut bukan hanya mengancam keberlangsungan investasi perusahaan, tapi juga akan berdampak pada masyarakat sekitar,” ujar sumber tersebut.
Sekretaris Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit atau GAPKI Cabang Kalimantan Tengah Rawing Rambang menyesalkan maraknya aksi penjarahan yang terjadi di PT MAP. Pihaknya mengecam aksi tersebut. Apalagi sampai ada pihak yang menjadi pelindung dari kelompok atau sindikat itu. Dia mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas agar iklim investasi tetap kondusif di Kalimantan Tengah.
”Kami berharap agar aparat penegak hukum dapat bertindak sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga iklim investasi tetap kondusif,” kata eks Kepala Dinas Perkebunan Kalteng ini. Sementara itu, Ketua DPRD Kotim Rimbun mendesak pemerintah daerah dan aparat terkait segera mengambil sikap untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. ”Terkait penjarahan atau klaim lahan itu supaya pemerintah daerah mengambil sikap tegas, agar masyarakat dan PBS di wilayah itu tidak terganggu. Terutama karena dampak dari penjarahan ini ada pemutusan jalan, sehingga aktivitas masyarakat terganggu,” ujar Rimbun.
Pihaknya berencana akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mencari solusi terbaik dari kejadian itu. Dia juga meminta aparat memberikan pengamanan yang maksimal. ”Kalau memang ada yang melanggar hukum, kami kita minta agar hukum ditegakkan. Jika memang salah, berarti berhadapan dengan hukum,” katanya. (ang/ign)
Editor : Indra Zakaria