Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Hak Belum Terbayar Sejak Juli 2025, Perangkat Desa Bantian Pertanyakan Kejelasan Honor

Redaksi Prokal • 2026-02-05 09:52:45
Ilustrasi (Dibuat dengan akal mitasi)
Ilustrasi (Dibuat dengan akal mitasi)

 

SAMPIT – Keluhan mendalam datang dari para perangkat desa dan unsur kemasyarakatan di Desa Bantian, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Sejumlah petugas yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat dilaporkan belum menerima honor atau gaji yang menjadi hak mereka selama lebih dari tujuh bulan, terhitung sejak Juli 2025 hingga awal tahun 2026.

Kondisi memprihatinkan ini diungkapkan oleh salah seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia membeberkan bahwa keterlambatan pencairan ini mencakup daftar penerima yang cukup luas, mulai dari Ketua RT, RW, kader Posyandu, kader Posbindu, hingga pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Ketidakjelasan mengenai keberadaan anggaran tersebut memicu tanda tanya besar di kalangan perangkat desa. Meskipun hak keuangan mereka terhenti sejak pertengahan tahun lalu, para petugas ini dikabarkan tetap berupaya menjalankan tugas dan pelayanan kepada warga sebagaimana mestinya. Namun, durasi penunggakan yang mencapai lebih dari satu semester ini mulai memberatkan kondisi ekonomi para penerima honor yang mengandalkan dana tersebut.

Pihak pelapor menekankan pentingnya transparansi dari pemerintah desa dalam mengelola anggaran agar tidak timbul spekulasi negatif atau kecurigaan di tengah masyarakat. Kejelasan mengenai penyebab mandeknya aliran dana tersebut sangat dinantikan, mengingat tugas-tugas kemasyarakatan di tingkat akar rumput tetap berjalan tanpa henti.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Desa Bantian maupun instansi terkait di tingkat kecamatan dan kabupaten mengenai kendala teknis atau administratif yang menyebabkan tertahannya honor tersebut. Masyarakat dan para perangkat desa berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini, agar hak para pelayan masyarakat dapat segera terpenuhi demi menjaga stabilitas pelayanan di Desa Bantian.

Editor : Indra Zakaria