Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Kasus Korupsi Ternak Barito Utara Naik Sidik: Jaksa Temukan Mark-Up hingga Surat Kesehatan Palsu

Redaksi Prokal • 2026-02-09 09:25:00
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi.

MUARA TEWEH – Tabir gelap dugaan korupsi pengadaan hewan ternak senilai miliaran rupiah di Kabupaten Barito Utara mulai tersingkap lebar. Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara resmi meningkatkan status perkara ini dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan sejak Rabu (4/2/2026), setelah menemukan bukti permulaan yang cukup adanya tindak pidana.

Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, Fredy Feronico Simanjuntak, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa tim penyidik telah memeriksa sedikitnya 24 orang saksi. Para saksi tersebut berasal dari berbagai unsur, mulai dari penyedia barang, pejabat dinas terkait, hingga perwakilan 80 kelompok tani penerima bantuan.

"Berdasarkan pemeriksaan sementara, tim meyakini telah terjadi tindak pidana. Kami menemukan dugaan kuat adanya praktik penggelembungan harga (mark-up), pengaturan pemenang lelang, hingga pemalsuan Sertifikat Veteriner dan Surat Kesehatan Hewan," tegas Fredy, Minggu (8/2/2026).

Bersumber dari Dana Aspirasi Dewan

Pihak Dinas Pertanian Barito Utara mengakui adanya pemeriksaan terhadap sejumlah pegawai mereka. Kepala Dinas Pertanian, Adi Hariadi, membenarkan bahwa proyek pengadaan berbagai jenis hewan seperti sapi, kambing, babi, hingga unggas ini bersumber dari dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Barito Utara tahun anggaran 2025.

"Pengadaan ini bersumber dari dana Pokir anggota DPRD. Dinas kami hanya menjembatani dan bertindak sebagai pelaksana teknis saja," ujar Adi. Pernyataan ini diperkuat oleh Kabid Peternakan, Peyang, yang menyebut peran dinas lebih bersifat administratif dalam mengumpulkan informasi berdasarkan permintaan aspirasi dewan.

Kerugian Negara Capai Miliaran

Hasil pengumpulan dokumen dan keterangan saksi sejauh ini mencatat taksiran kerugian negara mencapai Rp1,2 miliar. Nilai tersebut diduga berasal dari manipulasi harga dan administrasi kesehatan hewan yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Kejaksaan menegaskan akan terus mendalami peran masing-masing pihak, termasuk menelusuri alur perencanaan dan pengusulan anggaran di tingkat legislatif. Langkah ini dilakukan guna mengungkap secara utuh rantai korupsi dalam proyek yang seharusnya bertujuan menyejahterakan kelompok tani tersebut. (*)

Editor : Indra Zakaria