Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Alarm Keamanan di Kalimantan Tengah: Maraknya ODGJ Agresif dan Dugaan Penelantaran Lintas Daerah

Redaksi Prokal • 2026-02-09 12:15:00
Ilustrasi ODGJ
Ilustrasi ODGJ

SAMPIT – Gelombang kemunculan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Kalimantan Tengah dalam beberapa bulan terakhir mulai memasuki tahap yang mengkhawatirkan. Sejak akhir 2025 hingga awal 2026, fenomena ini tidak lagi sekadar isu sosial, melainkan telah menjadi ancaman nyata bagi keselamatan nyawa warga akibat meningkatnya tindakan anarkis dan kriminalitas yang melibatkan penderita gangguan jiwa.

Tragedi paling memilukan terjadi di Desa Olung Siron, Murung Raya, di mana seorang pemuda ODGJ menyerang warga menggunakan parang hingga tewas pada pertengahan Januari lalu. Kasus serupa juga bermunculan di Seruyan dan Pangkalan Bun, di mana para penderita gangguan jiwa kerap membawa senjata tajam di ruang publik, mengancam pengguna jalan, hingga merusak fasilitas umum seperti gardu PLN yang memicu pemadaman listrik massal.

Di balik fenomena ini, Dinas Sosial Kotawaringin Barat (Kobar) mengungkap fakta mengejutkan mengenai dugaan kesengajaan pembuangan ODGJ dari luar daerah. Selama tahun 2025, sedikitnya 10 ODGJ yang ditangani di sekitar Pelabuhan Kumai ternyata berasal dari luar wilayah, mayoritas merupakan mantan pekerja perkebunan dari Kalimantan Barat. "Setelah pendataan, mereka kami fasilitasi untuk dipulangkan ke daerah asal melalui koordinasi antar-Dinsos," ungkap Plt Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kobar, Lukman Fandinata.

Eskalasi masalah ini juga merambah ke ranah kriminalitas yang terselubung. Di Sampit, seorang wanita yang menunjukkan ciri gangguan jiwa tertangkap warga saat mencuri barang di Masjid Noor Agung. Yang mencurigakan, pelaku kerap berganti modus dan berpura-pura kumat saat diinterogasi polisi, bahkan hingga melakukan tindakan tak senonoh untuk menghindari proses hukum. Hal ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat apakah fenomena ini murni masalah kesehatan mental atau ada unsur eksploitasi dan modus kejahatan.

Pemerintah daerah melalui Satpol PP dan Dinas Sosial terus berupaya melakukan evakuasi kemanusiaan dengan penuh kehati-hatian. Namun, mengingat penyebab gangguan jiwa yang kompleks—mulai dari faktor ekonomi, isolasi sosial, hingga trauma—penanganan ODGJ di Kalimantan Tengah kini menuntut kebijakan yang lebih komprehensif, mulai dari pengawasan ketat di pintu masuk pelabuhan hingga penyediaan fasilitas rehabilitasi yang lebih memadai guna menjamin keamanan publik sekaligus hak kemanusiaan para penderita. (*)

Editor : Indra Zakaria