BALIKPAPAN – DPRD Balikpapan menemukan besaran tunggakan iuran BPJS Kesehatan di Balikpapan cukup fantastis. Data ini didapatkan berdasarkan rapat dengar pendapat (RDP) yang dilaksanakan Komisi III dengan BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota (DKK), dan Dinas Sosial (Dinsos) Balikpapan beberapa waktu lalu.
Awalnya rapat ini untuk membahas penyesuaian iuran BPJS Kesehatan yang telah berjalan per 1 Januari. Namun dalam kesempatan itu, wakil rakyat pun mengetahui besarnya tunggakan iuran dari peserta mandiri dan jumlah penerima bantuan iuran (PBI). Sebab data tersebut dibutuhkan untuk menghitung siapa saja yang bisa mendapat bantuan dari APBD kota.
“Kami berharap bagi masyarakat peserta kelas 3 bisa digratiskan semua,” kata anggota Komisi IV Suryani. Namun untuk memberlakukan itu, pihaknya masih perlu sinkronisasi data antara jumlah PBI dan tunggakan peserta mandiri. Tidak kalah penting, data dari berbagai instansi harus sinkron.
Dia menjelaskan, peserta yang menunggak dari non PBI sebanyak 83.847 jiwa di Balikpapan. “Jumlah PBI dan mandiri tertunggak ternyata cukup banyak,” ucapnya. Sedangkan data DKK menyebutkan, masyarakat yang menjadi PBI dari APBN mencapai 96.854 jiwa.
Kemudian data dari Dinsos untuk PBI dari APBD Provinsi Kaltim sebesar 1.234 jiwa. Namun dari RDP kemarin, masih ada temuan data DKK yang belum sinkron. Sebab ada pendatang yang tidak melapor. Bahkan KK dan KTP belum Balikpapan. “Ada juga orang terlantar yang dibantu dan masuk di dalam data tersebut,” sebutnya.
Jika sinkronisasi data sudah dilakukan, pihaknya akan kembali mengadakan RDP. Tentu tidak semua peserta kelas 3 bisa mendapat gratis iuran. Verifikasi nanti penting agar yang dibantu dari APBD benar-benar tepat sasaran. “Paling utama adalah yang tidak mampu. Makanya akan kami lakukan verifikasi kembali,” tuturnya. (lex/pro l)
Editor : Wawan-Wawan Lastiawan