Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Dulu Primadona Retribusi, Harus Benahi Parkir Tepi Jalan

Wawan-Wawan Lastiawan • 2022-04-20 17:34:14
Photo
Photo

BALIKPAPAN – Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Syukri Wahid juga mengingatkan potensi pendapatan dari parkir tepi jalan yang belum maksimal. Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Perhubungan.

Syukri menjelaskan, raperda penyelenggaraan transportasi masih dalam proses. Salah satu isinya mengatur tentang retribusi parkir tepi jalan. Nanti dalam perda sudah dikunci siapa yang bisa menjadi juri parkir dan identitasnya.

“Mereka tidak boleh memungut kalau tidak mengantongi izin parkir yang dikeluarkan Dishub,” katanya. Serta penyelenggara kantong parkir dengan jutaan kendaraan harus diminta retribusinya.

“Jadi kalau perda penyelenggaran transportasi disahkan nanti Dishub bisa menertibkan jukir liar,” sebutnya. Sehingga Dishub bisa memberikan kontribusi besar kepada daerah lewat retribusi parkir tepi jalan.

Dia turut mengajak Komisi III juga membuat kajian potensi retribusi. Dulu yang menjadi primadona di antaranya retribusi IMB, parkir tepi jalan, dan sampah. “Dishub lewat parkir tepi jalan turut menjadi satu dari tiga primadona retribusi,” tutupnya. (din/adv) 

Editor : Wawan-Wawan Lastiawan
#ADV DPRD BALIKPAPAN