TANJUNG REDEB – Penjabat Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Agus Wahyudi turut angkat bicara mengenai nasib pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya berdagang di area Dermaga Sanggam, pindah ke Jalan Pemuda, Tanjung Redeb.
Menurut Agus Wahyudi, para PKL ditempatkan di lokasi tersebut hanya sementara. Sampai pemkab menemukan lokasi strategis untuk mereka tempati.
“Kami sudah mencari lahan yang strategis buat teman-teman PKL,” katanya.
Ia menjelaskan, sejumlah opsi sementara yang telah disiapkan pihaknya yakni dikembalikan ke Jalan S.A Maulana, tepat di samping Rumah Sehat Baznas. Dan akan dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau, melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) di tahun ini.
“Kami akan upgrade di Jalan S.A Maulana. Dari hitungan mereka pas saja. Mengatasi sementara, sambil mencari tempat yang layak,” ucapnya.
Untuk opsi lapangan GOR, menurut Agus kurang layak, karena dikhawatirkan limbah yang dihasilkan akan mencemari lingkungan. Dan untuk kembali ke Dermaga Sanggam tidak mungkin dilakukan.
“Karena itu lahan yang sudah dimanfaatkan Dinas Perhubungan untuk retribusi parkir,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, DPRD Berau menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan para pedagang kaki lima (PKL) eks Dermaga Sanggam, yang kini mengais rezeki di depan Mapolres Berau, Jalan Pemuda.
Menurut Yosi, perwakilan PKL, pihaknya hanya ingin tempat yang layak untuk berjualan. Pasalnya dari lebar lahan hanya 10 meter saat ini cukup sempit, karena untuk diisi 10 pedagang.
“Awalnya kami terima dipindah dari Jalan S.A Maulana, dengan iming-iming akan dijadikan pujasera atau tempat pusat kuliner. Tapi nyatanya malah dibikin rumah sehat,” tuturnya.
“Pedagang ini berhenti jualan nyaris tiga minggu. Ini urusan perut, jika ASN dapat gaji bulanan, nah kami ini?” bebernya di hadapan anggota DPRD.
Dia berharap, dari pertemuan ini ada solusi agar pedagang bisa tenang berjualan. Pihaknya pun masih berharap kembali diperbolehkan berdagang di Dermaga Sanggam.
“Jika dikembalikan, kami berjanji akan membuat pusat kuliner di lokasi dermaga tersebut,” harapnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Diskoperindag Berau Zulfahmi, mengaku pihaknya tidak dapat berbuat banyak, karena berbicara ketersediaan lahan merupakan wewenang Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Nanti kami akan buat pertemuan lagi dengan camat, lurah, dan para PKL. PKL sudah menjadi bagian dari kami, tapi kami tidak punya lahan,” tuturnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Berau Rudi Mangunsong, menilai hal ini bukti ketidakmampuan pemerintah daerah mengakomodir PKL. “Jika hanya 10 PKL saja tidak bisa dikendalikan, bagaimana hendak mengendalikan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) seluruh Berau yang jumlahnya ribuan,” katanya.
“Saya masih ingat, dulu lokasi yang saat ini dijadikan rumah sehat merupakan janji bupati akan dijadikan pusat kuliner, mereka ini korban dari janji seorang pimpinan,” tegasnya.
Ditambahkan Rudi, gembar-gembor memajukan UMKM seperti hanya isapan jempol belaka. Karena bukti nyata sudah di depan mata, melalui adanya keluhan dari pelaku UMKM yang menggantungkan hidup mereka dari berjualan.
“Saya paham kondisi mereka. Mereka tentu kesulitan mencari nafkah di lokasi yang saya anggap kurang layak,” tuturnya.
Sementara, Ketua DPRD Berau, Madri Pani, meminta kepada instansi terkait dalam hal ini Diskoperindag Berau bisa segera memberikan solusi wadah yang layak bagi para PKL ini, agar bisa berjualan seperti biasa.
“Jika perlu gunakan lapangan GOR. Saya rasa tidak masalah, di sana juga digunakan pedagang mainan. Jadi bisa disatukan,” bebernya.
Politikus NasDem ini mengingatkan, jangan pernah mengorbankan masyarakat untuk kepentingan pribadi.
“Saya tahu mereka (PKL, red) ini khawatir, karena pesan di mana dan duduk di mana. Dikhawatirkan, memberikan rasa tidak nyaman bagi PKL yang ditempati tempat duduknya. Karena ya memang sempit,” tuturnya. (hmd/arp)
Editor : uki-Berau Post