MALANG – Dari pengamatan langsung Jawa Pos di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, kemarin (9/10), 14 pintu untuk penonton di kandang Arema FC tersebut bisa dikatakan kurang lebar untuk dipakai pertandingan high risk (berisiko tinggi). Kecuali pintu VVIP yang ada tiga pintu berukuran 2,5 meter.
Persoalan pintu menjadi sorotan luas dalam tragedi di stadion tersebut yang merenggut 131 nyawa (versi polisi). Terutama adanya dua pintu yang tertutup saat para penonton berebut keluar menyusul tembakan gas air mata yang diarahkan ke tribune. Versi polisi, 11 kali gas air mata ditembakkan. Tapi versi lain, misalnya Washington Post, 40 kali tembakan yang memicu kepanikan, rasa pedih di mata, dan sesak napas itu dilepaskan.
Ke-14 pintu untuk penonton itu memiliki lebar 1,5 meter. Tapi, pintu yang bisa dibuka hanya berukuran 1 meter. Tingginya pun tidak sampai 2 meter. Plus terdapat satu besi memanjang ke atas di tengah-tengah pintu tersebut. Itu belum termasuk di depan 14 pintu tersebut terdapat sekat pemisah sebagai lajur pemeriksaan tiket sebelum masuk ke tribune.
Nah, gerbang besi selebar 1,5 meter itu tidak menempel ke tanah. Ada besi di bagian bawah yang menonjol ke atas. Besi itulah yang sangat mungkin jadi penyebab banyak korban terjatuh, lantas terinjak-injak hingga patah tulang ketika berebut keluar dari stadion pada Sabtu (1/10) menjelang tengah malam hingga Minggu (2/10) dini hari lalu itu.
Di Stadion Kanjuruhan juga terdapat enam pintu darurat berukuran kurang lebih 10 meter. Tapi, pintu darurat itu hanya dipakai untuk mobil medis, pengamanan, hingga pemadam kebakaran. Bus pemain pun terkadang diparkir di depan pintu daerah samping VVIP itu.
Tapi, di tiap pintu Stadion Kanjuruhan terdapat kamera CCTV. Di 14 pintu tempat keluar-masuk penonton pun sejauh pantauan Jawa Pos ada CCTV yang mengarah ke pintu tersebut. Artinya, jika ingin melihat apakah pintu 12–13 tertutup ketika tragedi Kanjuruhan, rekaman CCTV jadi bukti paling berguna untuk TGIPF.
Sementara itu, Nugroho Setiawan, anggota tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan, juga mendapati Stadion Kanjuruhan tidak layak menyelenggarakan pertandingan sepak bola dengan risiko tinggi. Meski investigasi masih berjalan, dia memberikan beberapa catatan atas temuan tim di kandang Arema FC tersebut.
Berdasar rekaman CCTV di pintu 13 Stadion Kanjuruhan, Nugroho mengungkapkan, bahwa situasi saat tragedi terjadi sangat crowded. Penonton berebut keluar. Sebagian sudah jatuh, pinggang terimpit, dan terinjak. “Jadi, situasinya adalah pintu terbuka, tapi sangat kecil. Yang (pintu 13) itu seharusnya pintu untuk masuk, terpaksa menjadi pintu keluar,” beber dia.
Menurut Nugroho, yang merupakan satu-satunya security officer berlisensi FIFA yang dimiliki Indonesia, kondisi itu terjadi akibat gas air mata yang ditembakkan aparat kepolisian. “Miris sekali saya melihat detik-detik beberapa penonton yang tertumpuk dan meregang nyawa,” imbuhnya.
Dia menyampaikan, bahwa kejadian itu terekam dan tampak jelas dalam rekaman CCTV yang diperoleh TGIPF. Tidak hanya melihat rekaman CCTV, TGIPF juga turun langsung melihat kondisi dan situasi terkini Stadion Kanjuruhan.
Hasilnya, Nugroho menyimpulkan bahwa Stadion Kanjuruhan tidak siap dipakai sebagai tempat pertandingan sepak bola dengan risiko tinggi (high risk match). “Mungkin kalau (pertandingan sepak bola) itu medium atau low risk masih bisa,” jelas dia.
Nugroho menyebutkan beberapa hal yang membawa dirinya pada kesimpulan itu. Di antaranya, gambaran atau skema mengeluarkan penonton dalam kondisi darurat. ”Jadi, yang saya lihat sementara adalah pintu masuk berfungsi sebagai pintu keluar. Tapi, itu tidak memadai. Kemudian, tidak ada pintu darurat,” imbuhnya.
Selain itu, anak tangga di Kanjuruhan tidak memenuhi standar yang tertera dalam safety discipline. Yakni, memiliki lebar tapak 30 sentimeter dan ketinggian 18 sentimeter.
Di Kanjuruhan, Nugroho mendapati anak tangga yang tersedia memiliki tinggi dan lebar yang sama. Rata-rata mendekati 30 cm. Padahal, anak tangga di stadion mestinya aman dipakai oleh penonton saat naik dan turun.
Dengan anak tangga yang ada di Kanjuruhan saat ini, Nugroho menyampaikan bahwa stadion itu tidak siap memfasilitasi penonton dalam keadaan crowded. Bukan hanya karena ukurannya tidak memenuhi standar, sarana penunjang seperti railing juga tidak terawat. Sehingga, mudah patah dan turut menjadi faktor yang menyebabkan penonton terluka ketika tragedi pekan lalu terjadi.
Lebih jauh, Nugroho turut menggarisbawahi penggunaan gas air mata. Setelah mengunjungi dan menemui korban selamat, dia melihat langsung bagaimana efek gas air mata yang ditembakkan aparat kepolisian tidak hanya membuat penonton kalang kabut. Tetapi, turut berdampak panjang. Bahkan, dokter yang menangani para korban menyebut butuh waktu sekitar satu bulan untuk recovery. ”Efek dari zat yang terkandung di gas air mata itu sangat luar biasa,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Jaringan dan Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Surabaya Habibus Shalihin menuturkan, ada 12 fakta yang sudah ditemukan dari hasil investigasi tim pencari fakta (TPF) Koalisi Masyarakat Sipil.
Semua temuan itu mengarah pada adanya dugaan kejahatan yang sistematis dan tidak hanya melibatkan pelaku di lapangan. ”Selain itu, kami menduga banyaknya korban jiwa karena efek gas air mata yang digunakan oleh aparat kepolisian,” bebernya.
Berdasar hal tersebut, Habibus meyakini kejahatan sistematis itu tidak hanya dilakukan oleh mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka saat ini. Tapi, ada perintah dari orang yang pangkatnya lebih tinggi di kepolisian. ”Ada aktor lain dengan posisinya lebih tinggi yang seharusnya ikut bertanggung jawab dan perlu diproses hukum lebih lanjut,’’ paparnya.
Sementara itu, Mayjen TNI Purnawirawan Suwarno yang turut dilibatkan sebagai bagian dalam TGIPF tragedi Kanjuruhan mengungkapkan, bahwa tim sudah mendapat data, keterangan, dan informasi dari berbagai lapisan. Mereka sudah mendatangi semua unsur yang terlibat dalam pengamanan pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya tersebut.
Semua informasi tersebut akan disusun sebagai laporan dan untuk dasar pembuatan rekomendasi. Sebagaimana telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD yang memimpin TGIPF, laporan dan rekomendasi akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dalam waktu yang tidak terlalu lama. Dia ingin penyusunan laporan dan rekomendasi sudah dimulai pertengahan pekan ini.
Sementara itu, anggota Ombudsman Johanes Widiantoro menuturkan, tidak dibukanya beberapa pintu saat tragedi Kanjuruhan tentunya diduga semakin memperbanyak jatuhnya korban. Sekaligus karena pintu stadion yang sempit. ”Gas air mata jelas dilarang, tapi tidak ada jaminan meski pintu dibuka semua,” paparnya.
Sementara itu, penyidikan terkait tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober lalu jelas-jelas belum selesai. Hingga kini, proses pemeriksaan saksi dan pemanggilan enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka masih berlanjut. Meski demikian, pengusutan perkara yang menewaskan 131 orang tersebut kini lebih berfokus pada siapa yang merusak mobil milik kepolisian di lokasi.
Itu disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam rilis tertulisnya Sabtu (8/10) malam. Dia mengungkapkan, ada dua kejadian saat itu. Yakni, di dalam dan luar stadion. ”Yang di dalam adalah yang penembakan gas air mata. Kami akan mengusut kepada seluruh pihak yang diduga melakukan perusakan, aksi anarkistis, pembakaran, dan penyerangan terhadap tim Persebaya Surabaya,” terang dia.
Seperti diketahui, polisi juga sedang memeriksa dua rekaman kamera CCTV yang berada di luar stadion. Hingga kini, proses pendalaman masih berlangsung. Hal itu ditengarai sebagai buntut video viral di media sosial yang memperlihatkan perusakan mobil patroli dan pengawalan (patwal) oleh beberapa oknum suporter. Ditengarai, di dalam mobil tersebut juga ada beberapa petugas yang sedang menjalankan tugas. Juga pelemparan kendaraan taktis yang digunakan tim Bajul Ijo untuk kembali ke Surabaya. (rid/syn/JPG/rom/k15)
Editor : izak-Indra Zakaria