Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Jumlah Tutor-Pamong SKB Makin Menipis

izak-Indra Zakaria • 2022-11-25 10:13:26
Achmad Junaidi
Achmad Junaidi

SANGATTA – Satuan Pendidikan Non Formal (SNF-SKB) Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim), terus memaksimalkan pembelajaran paket kesetaraan A B dan C. Hal itu sebagai upaya untuk memastikan bahwa warga putus sekolah, baik usia sekolah hingga bukan usia sekolah, memperoleh ijazah kesetaraan.

“Hanya yang menjadi kendala saat ini, yakni pamong dan tutor yang melakukan pembelajaran secara jemput bola di empat ponpes, tingkat desa maupun khusus anak yang datang belajar langsung di SKB, jumlahnya sangat terbatas,” kata Kabid Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Dinas Pendidikan (Disdik) Kutim Achmad Junaidi.

Sekarang pamong yang merupakan PNS cuma 1, sedangkan tutor yang merupakan TK2D berjumlah 19. Kalau berdasarkan regulasi, minimal 20 pamong belajar. Menurutnya, jumlah tersebut sangat minim. Sedangkan tidak sedikit program belajar mengajar yang dilakukan SKB Sangatta Utara.

“Jumlah muridnya sangat banyak. Berdasarkan pelaksanaan program layanan Cap Jempol, terdapat 414 warga belajar yang berasal dari beberapa kecamatan di Kutim,” sebutnya.

Tidak itu saja, ada pula warga belajar yang baru naik tingkat. Misalnya, kelas satu akhirnya naik kelas dua. Begitu pula seterusnya, hingga semua tingkatan pendidikan. “Sekarang total keseluruhan warga belajar yang terdata dalam dapodik (data pokok Ppendidikan) mencapai 925,” bebernya.

Hal tersebut menandakan, bahwa jumlah rombongan belajar tidak didukung dengan jumlah pamong dan tutor. Terutama bagi ponpes, yang santrinya tidak keluar dan murni menginap. Sedangkan rata-rata usia sekolah.

Saat ini, para tutor yang merupakan tenaga honorer, sedang ancang-ancang mengikuti tes PPPK dari sekolah lain. Sebab, terdapat peluang untuk jenis ijazah yang dimiliki para tutor. Baik sarjana komputer dan lainnya, sedang mempersiapkan diri mengikuti seleksi PPPK.

“Karena formasi PPPK untuk SKB tidak ada. Makanya para tutor ini mengikuti seleksi melalui sekolah lain. Sesuai dengan ijazah yang dimilikinya. Akhirnya ketika lulus, justru tidak ditempatkan di SKB. Kan otomatis akan mengajar di sekolah tempat dia mendaftar,” terangnya.

Padahal, pihaknya sangat membutuhkan para tutor tersebut. Hanya formasi PPPK tidak tersedia di SKB. Sedangkan SKB tidak diperbolehkan mengangkat tenaga honorer dan sejenisnya untuk menjadi tutor belajar. (dq/ind)

 

Editor : izak-Indra Zakaria