Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Safwana turun ke lapangan memberikan arahan kepada masyarakat agar membunag sampah pada tempat yang sudah ditentukan.
Didampingi Lurah Petung A Fitriady, Safwana mengungkapkan pihaknya senantiasa berkoordinasi dengan pihak kelurahan sudah berupaya memberikan imbauan kepada masyarakat agar membuang sampah di tempat yang telah disiapkan.
“Namun rupanya mereka masyarakat masih membuang sampah di belakang pasar ikan di Kelurahan Petung, padahal sudah ada larangan jangan membuang sampah di belakang pasar ikan, karena ditempat tersebut tak ada kontainer tempat sampahnya, maka jika tetap membuang di tempat tersebut sampahnya akan berserakan, meski demikian sampah tersebut tetap terangkut, tapi warga sekitar protes dengan menumpuknya sampah itu, karena kebetulan hari ini adalah hari pasar jadi mengangkutnya agak siang,” ungkap Safwana.
Halaman belakang pasar kan ini kata dia tetap akan bersih setelah sampah ini terangkut, ia berharap masyarakatlah yang harus memiliki kesadaran jangan membuang sampah bukan pada tempatnya, ia mengaku telah berkoordinasi dengan kelurahan untuk selalu memberikan pengertian pada warga masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.
“Upaya kami memberikan imbauan kepada masyarakat bahkan kepada Pak RT juga sudah kami sampaikan, memohon kepada masyarakat jangan lagi membuang sampah di sini, kalau dari DLH, mengimbau masyarakat membuang sampah di tempat yang telah disediakan yaitu di samping Posyandu RT 08, karena di sana telah disediakan kontainer sampah dan jangan lagi membuang sampah di belakang pasar ikan,”pintanya.
“Kami sarankan kepada masyarakat agar menjaga area perdagangan, tolonglah kita sama-sama menjaga kebersihan lingkungan, sebab sudah tak kurang kurang kami memberikan edukasi kepada masyarakat bahkan kami telah buatkan papan imbauan bertulis dilarang membuang sampah di sini, agar masyarakat dapat mematuhinya,” ujar Safwana.
Senada disampaikan Lurah Petung A Fitriady, ia berharap agar ada upaya menggunakan alat pengelolaan sampah, jadi termasuk sampah yang menumpuk setiap hari, upaya apa yang harus dilakukan DLH melalui Kabid termasuk papan imbauan sudah dipasang pihak DLH.
“Kami bersama-sama memasang dan menyampaikan kepada masyarakat di sini, bahwa membuang sampah tidak lagi di belakan pasar ikan tapi membuang sampahnya di kontainer dekat Posyandu, karena faktanya selama ini yang terjadi bukan masyarakat pedagang ikan dan sayuran saja yang membuang sampah bahkan warga yang jauh dari sini juga membuang sampah rumahtangga,” jelasnya.
Karna tambahnya, sulit mengawasi dan melarang warga membuang sampah di tempat yang dilarang karena jika dilihat dari aktiftasnya pembuangan sampah ini dilakukan pada sekitar pukul 3 pagi, dan sampahnya adalah sampah ikan sayuran bahkan sampah rumahtangga juga ada, ini menunjukkan bahwa warga yang jauh dari sini pun turut membuang sampah disini.
“Bicara persoalan sampah, kami hanya menunggu arahan dan instruksi dari DLH mungkin yang melalui kecamatan, seperti apa langkah penanganannya, kami pihak kelurahan hanya melaksanakan instruksi tersebut, adapun infra struktur atau fasilitasnya yang akan digunakan itu berupa apa, tinggal menunggu apa yang tersedia dari DLH,” tambahnya.
“Hal ini untuk mengurai kebiasaan masyarakat, dalam membuang sampah di luar, daripada kontainer yang terpenting lagi masyarakat tidak membuang sampah lagi di belakang pasar ikan karena sejalan dengan harapan Pj Bupati sendiri adalah soal estetika daripada tempat sampah tersebut, lebih baik masyarakat menjaga lingkungan agar tetap bersih, sehat dan nyaman,” tutup Lurah Fitriady.(isk/vie)