Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Jelas Melanggar Aturan, Puluhan Ban Kendaraan Dikempiskan

Denny Saputra • 2024-04-18 12:00:00

TEGAS: Tim Dishub Samarinda menggembosi ban puluhan motor dan mobil yang parkir di tepi jalan, depan Samarinda Square, Jalan M Yamin, Kecamatan Samarinda Ulu, karena melanggar aturan parkir.
TEGAS: Tim Dishub Samarinda menggembosi ban puluhan motor dan mobil yang parkir di tepi jalan, depan Samarinda Square, Jalan M Yamin, Kecamatan Samarinda Ulu, karena melanggar aturan parkir.
 

 

Aksi mengempiskan ban kendaraan yang parkir liar di depan Mal Samarinda Square, Jalan M Yamin, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, dilakukan tim Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Selasa (16/4).

 

SAMARINDA–Kegiatan tersebut merupakan penegakan hukum (gakkum) rutin yang dilakukan dan menyasar parkir liar tepi jalan.

Pengawas Parkir Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Samarinda Duri mengatakan, kegiatan rutin itu tak akan berhenti. Dari satu titik, dia dan tim mendapati 25 motor dan empat mobil yang kedapatan parkir di tepi jalan. Tanpa kompromi, ban dikempiskan. “Kami juga pasang tiga titik spanduk larangan parkir. Sebagai pengingat kepada warga maupun pengelola mal untuk tidak parkir yang bukan pada tempatnya,” ucapnya.

Dia berharap, pengelola mal memahami kondisi tersebut, dan memaksimalkan ruang parkir di area mal. Tidak melakukan pembiaran ketika ada kendaraan yang parkir di depan area mal. Karena lokasi itu terlarang dan berada di atas drainase. “Kami harap ada perhatian dari warga maupun pengelola mal,” sebutnya.

Selain di Jalan M Yamin, penegakan dilakukan terhadap beberapa mobil yang parkir di Jalan Juanda, Kecamatan Samarinda Ulu, khususnya di sekitar diler Daihatsu. Dua mobil diderek sebagai bentuk penegakan.

“Kalau diderek tentu membayar denda. Informasinya sore telah diurus pemilik mobil ke kantor kami,” terangnya.

Dia berharap, warga bisa lebih perhatian terhadap papan larangan parkir, khususnya di tepi-tepi jalan Samarinda. Hal itu menghindari parkir di titik-titik yang menyebabkan kemacetan. “Seperti di Samarinda Square, sudah ada larangan parkir namun warga masih saja parkir di tepi jalan. Kami harap bisa masuk ke area mal,” pungkasnya. (dra/k8)

 

DENNY SAPUTRA

@dennysaputra46

Editor : Indra Zakaria