Advertorial Balikpapan Bisnis Bola Daerah Bola Dunia Hiburan Hoax IKN Internasional Kesehatan Kriminal Lifestyle Nasional Pemerintahan Politik Pro Kalimantan Prokal Balikpapan Prokal Berau Prokal Kaltara Prokal Kaltim Prokal News Ramadan Samarinda Sport Teknologi

Tiap Sekolah Wajib Menerima ABK, Masuk dalam Jalur Afirmasi, Mulai Berlaku Tahun Ini 

Adhiel kundhara • 2024-05-12 11:15:00

MERATA: Jika tahun lalu sekolah inklusi hanya di SMK 3, mulai PPDB tahun ini, setiap sekolah harus menyiapkan kursi untuk menerima pendaftar anak berkebutuhan khusus.
MERATA: Jika tahun lalu sekolah inklusi hanya di SMK 3, mulai PPDB tahun ini, setiap sekolah harus menyiapkan kursi untuk menerima pendaftar anak berkebutuhan khusus.
 

 

BONTANG–Mulai tahun ini, pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) seluruh sekolah wajib menerima pelajar yang merupakan anak berkebutuhan khusus (ABK). Artinya tidak seperti tahun lalu yang hanya ditempatkan di sekolah penyelenggara inklusi.

“Tahun sebelumnya sekolah penyelenggara inklusi itu SMK 3. Tetapi khusus mulai tahun ini ada porsi di tiap sekolah,” kata Kepala SMK 1 Bontang Kasman Purba.

Nantinya ABK akan masuk dalam jalur afirmasi. Bergabung dengan kelurga miskin. Kuota untuk jalur ini 20 persen. Kasman menerangkan nantinya paling tidak ada satu ABK di tiap kelasnya. Terkait dengan seleksi, panitia akan melakukan penyesuaian.

 “Jumlah ABK di Bontang tidak banyak. Jadi kami sesuaikan kondisi bakat dan minat siswa,” ucapnya.

Ia pun belum bisa membeberkan nantinya apabila jumlah pendaftar melebihi kuota seleksinya menggunakan apa. Tetapi sekolah akan menawarkan ke kompetensi keahlian yang lain.

Mengacu juknis PPDB lama, seleksi jalur afirmasi ini memerhatikan jarak hunian pendaftar dengan sekolah. Bagi gakin dibuktikan dengan melampirkan fotokopi kartu keluarga sejahtera (KKS), kartu/surat Program Keluarga Harapan (PKH), atau kartu Indonesia pintar (KIP).

Untuk diketahui, pada jalur afirmasi ini juga mencakup anak guru dan tenaga kependidikan di luar tempat bertugas. Kuotanya yakni lima persen. Angka ini di luar 20 persen untuk ABK dan gakin. Khusus jalur ini pendaftar menunjukkan kartu keluarga (KK) asli. Serta melampirkan fotokopi KK dan SK pembagian tugas mengajar.

Pelaksanaan PPDB akan dimulai awal Juni mendatang. Peminat SMA, jalur yang dibuka ialah prestasi 20 persen dari total daya tampung, afirmasi 25 persen, perpindahan tugas orangtua 5 persen, dan zonasi 50 persen.

Sementara untuk SMK ada jalur prestasi 10 persen, perpindahan tugas orangtua 5 persen, afirmasi 25 persen, bina lingkungan 10 persen, dan reguler 50 persen.  

Terdapat tiga zona untuk jenjang SMA. Jumlah kuota masih bisa bertambah apabila ada sisa dari tiga jalur yang dibuka sebelumnya. Khusus SMK pendaftar bisa memilih lima kompetensi keahlian. Baik dalam satu sekolah maupun berbeda. (ak/ind/k8)

Editor : Indra Zakaria