Hampir satu dekade lahan eks Puskib yang berlokasi di Balikpapan Tengah terbengkalai. Setelah rencana mendirikan supermall yang bekerja sama dengan Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) milik Pemprov Kaltim gagal terealisasi.
Teranyar, Pemkot Balikpapan sedang menyusun surat permohonan penggunaan lahan eks Puskib. Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, status kepemilikan lahan eks Puskib sudah diserahkan oleh Pemprov Kaltim kepada Perusda MBS sebagai bentuk penyertaan modal.
Sehingga, penggunaan lahan eks Puskib tetap harus mendatangkan sisi keuntungan bagi Pemprov Kaltim. Walau ini lebih pada soal teknis sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami dalam waktu dekat akan bersurat, rencananya digunakan UMKM dan ruang terbuka hijau (RTH),” katanya.
Artinya, dalam proses permohonan kepada Pemprov Kaltim, pemanfaatan lahan eks Puskib sudah jelas sebagai RTH dan UMKM. Rahmad menegaskan, pihaknya berharap memang tidak ada bangunan tinggi di lahan tersebut. Mengingat lokasinya berada di tengah Kota Beriman.
“Kalau secara rencana tata ruang wilayah (RTRW) sudah tidak memungkinkan untuk mendirikan bangunan. Itu akan crowded dan andalalin tidak baik bagi estetika tata kota,” bebernya. Pemkot Balikpapan menilai keputusan terbaik membuat eks Puskib sebagai RTH.
Terlebih ini juga sesuai keinginan masyarakat. “Kemudian dimanfaatkan UMKM agar bisa hidup lagi. Tapi, kalau ada bangunan atau gedung tinggi sudah tidak boleh karena menambah kemacetan,” tuturnya. Rahmad menegaskan, semua masih dalam proses dan sebisa mungkin rencana cepat terwujud.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Balikpapan Agus Budi Prasetyo menuturkan, komunikasi antara Pemprov Kaltim dan Pemkot Balikpapan terus terjalin. Namun kabar terakhir, saat ini pihak internal Pemprov Kaltim masih berupaya menyelesaikan administrasi dulu terkait status lahan eks Puskib.
Dia menjelaskan, jika Pemkot Balikpapan ingin melakukan pinjam pakai lahan eks Puskib. Artinya, bisa bersurat dengan Pemprov Kaltim. Bukan dengan Perusda MBS. “Sehingga, internal pemprov mau buat klir soal administrasi dulu sebelum nanti diberi pinjam pakai ke pemkot,” imbuhnya.
Menurutnya, wali kota dan penjabat gubernur selama ini sudah menjalin komunikasi yang baik. Semua demi mendukung rencana pemanfaatan RTH dan UMKM di lahan eks Puskib bisa terlaksana cepat. “Sejauh ini belum ada keputusan. Tapi, kalau permohonan dan komunikasi sudah kami lakukan. Jadi kami menunggu saja,” tandasnya. (ms/k15)
DINA ANGELINA
Editor : Indra Zakaria