BALIKPAPAN - Dalam upaya memerangi maraknya aktivitas keuangan ilegal di era digital, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltim-Kaltara) menggelar sosialisasi Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) di Novotel Balikpapan, Kamis (27/6/2024).
Acara ini kian menarik dengan kehadiran narasumber ahli di bidang fintech dan edukasi keuangan, menghadirkan talkshow interaktif, dan pameran edukasi untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
Kepala OJK Kaltim-Kaltara, Parjiman, menegaskan peran krusial Satgas PASTI dalam menjaga stabilitas dan integritas sektor keuangan, diperkuat dengan landasan hukum kokoh dari UU P2SK.
"Dengan UU P2SK, Satgas PASTI memiliki senjata pamungkas untuk memberantas berbagai modus kejahatan keuangan yang semakin canggih," tegas Parjiman.
Lebih dari sekadar angka, Satgas PASTI menunjukkan komitmennya dengan menggebuk hampir 10 ribu entitas keuangan ilegal per 31 Mei 2024.
Pencapaian ini termasuk 1.366 entitas investasi ilegal, 8.271 entitas pinjaman online ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.
"Sosialisasi ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas aktivitas ilegal dan mengedukasi masyarakat," ujar Parjiman.
Hudiyanto, perwakilan Sekretariat Satgas PASTI, membeberkan strategi jitu mereka:
* Pemblokiran Cerdas: Ratusan entitas pinjaman online ilegal, penawaran investasi bodong, dan rekening bank terkait diblokir dengan teknologi mutakhir.
* Pemetaan Akurat: 654 entitas pinjaman online ilegal di situs dan aplikasi, serta 41 konten pinjaman pribadi (pinpri) berpotensi merugikan berhasil dipetakan.
* Penumpasan Impersonasi: 129 penawaran investasi ilegal yang meniru entitas legal diberangus, modus penipuan baru ini tak luput dari Satgas PASTI.
"Sejak 2017, total 9.888 entitas keuangan ilegal telah ditumpas, menunjukkan komitmen tanpa henti Satgas PASTI," tandas Hudiyanto.
Sosialisasi ini tak hanya memaparkan data, tetapi juga menghadirkan edukasi keuangan bagi masyarakat.
"Masyarakat harus waspada dan selalu mengecek legalitas sebelum bertransaksi keuangan. Gunakanlah layanan keuangan yang terdaftar dan diawasi OJK," pesan Hudiyanto.
Dengan sinergi dan edukasi yang masif, Satgas PASTI optimis dapat meminimalisir risiko masyarakat menjadi korban kejahatan keuangan, mewujudkan sektor keuangan yang kondusif dan terpercaya.