Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Longsor Maut Jadi Puncak Masalah yang Berulang, Jatam Tuntut Izin PT IBP Dicabut

Redaksi Sapos • Minggu, 15 September 2024 - 16:30 WIB
BANYAK MASALAH. Sebelum terjadinya longsor yang menelan korban jiwa, Jatam menyebut PT IBP telah melakukan berbagai pelanggaran yang dapat menyebabkan izin operasinya dicabut.
BANYAK MASALAH. Sebelum terjadinya longsor yang menelan korban jiwa, Jatam menyebut PT IBP telah melakukan berbagai pelanggaran yang dapat menyebabkan izin operasinya dicabut.

 

Peristiwa longsor yang merenggut nyawa seorang pekerja di area tambang PT Insani Bara Perkasa (IBP) menjadi sorotan serius. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim mendesak pemerintah pusat, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), untuk segera mencabut izin penambangan perusahaan tersebut. Desakan ini didasari oleh sejumlah pelanggaran yang telah dilakukan oleh PT IBP selama bertahun-tahun.


“Mereka meninggalkan lubang tambang yang mematikan, menyebabkan kerusakan lingkungan, dan kecelakaan kerja yang terus terjadi di wilayah pertambangan,” ujar Mareta.

Ia juga mengingatkan bahwa PT IBP pernah dikenai sanksi penghentian sementara oleh Pemprov Kaltim pada 2016. Menurutnya, kejadian tersebut membuktikan bahwa masalah di perusahaan ini sudah berlangsung lama dan seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah.

Mareta menyoroti pola yang sering terjadi di area pertambangan, di mana pemilik konsesi menimpakan seluruh tanggung jawab kepada kontraktor. “Pemilik konsesi tidak bisa begitu saja lepas tangan karena mereka yang mendapatkan izin operasi,” tegasnya.

Baca Juga: Korban Kedua Anak Tenggelam di Kolam Eks Tambang Tenggarong Seberang Ditemukan Meninggal

Sementara itu, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT IBP, Agus Wiransya Oscar, memilih bungkam terkait insiden longsor yang menewaskan Medir (36), operator ekskavator. Upaya media untuk menghubungi Agus melalui telepon dan pesan WhatsApp belum membuahkan hasil.
Peristiwa longsor tersebut menjadi viral setelah video kejadian menyebar di media sosial. Video tersebut menunjukkan tanah yang bergerak menyerupai aliran air, menyapu seluruh benda di sekitarnya, termasuk alat berat. Medir tewas terjebak di kabin ekskavatornya yang terseret sejauh 15 meter.

Longsor tersebut terjadi di area konsesi PT IBP, tepatnya di site Efendi yang digarap oleh subkontraktor PT Belengkong Mineral Resource (BMR). Insiden ini menambah catatan kelam kecelakaan kerja di area tambang yang selama ini sudah bermasalah. (oke/beb)

Editor : Indra Zakaria