Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Pengupasan Lahan di Balikpapan Massif, DPRD Minta Perizinan Diperketat

Redaksi • Senin, 28 Oktober 2024 - 03:44 WIB
Anggota DPRD Kota Balikpapan Syarifuddin Odang
Anggota DPRD Kota Balikpapan Syarifuddin Odang

 

DPRD Kota Balikpapan meminta agar pengawasan perizinan kegiatan pengupasan lahan diperketat. Hal ini dilakukan agar masalah kegiatan pengupasan lahan tanpa izin atau ilegal di Kota Balikpapan tidak terulang.

Dari hasil peninjauan yang dilakukan oleh DPRD Kota Balikpapan bersama Pemkot Balikpapan kembali ditemukan kegiatan pengupasan lahan di kawasan Mangrove, Kecamatan Balikpapan Utara secara ilegal.

Pelaku telah melakukan pengupasan lahan padahal surat permohonan perizinannya masih dalam proses pengajuan.

“Saya mempertanyakan kenapa persoalan pengupasan lahan ini terus berulang karena ditemukan orang baru ngurus itu sudah mulai melakukan pengupasan lahan,” kata Anggota DPRD Kota Balikpapan Syarifuddin Odang. 

Bahkan setelah dilakukan mediasi antara Pemerintah Kota Balikpapan DPRD maupun dengan pihak yang melakukan, lanjut Odang, tidak ada kejelasan.

“Saya ingin mempertanyakan terkait langkah apa yang akan diambil oleh pemerintah kota Balikpapan dalam menyikapi masalah pengupasan lahan yang tidak berizin,” ucapnya

Ia menegaskan, seharusnya beberapa kali ketemuan terkait pengupasan lahan yang tidak berizin ini bisa menjadi pembelajaran, sehingga harusnya ketika ada kegiatan-kegiatan itu ada pengawalan khusus untuk melihat langsung kegiatan di lapangan.

(MAULANA KPFM)

 

Editor : Indra Zakaria