SAMARINDA- Seekor bekantan liar diamankan petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Samarinda di kawasan permukiman. Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim kemudian melakukan penjemputan pada Senin malam (11/8/2025).
Tim yang dipimpin Kepala Resort Kutai Kartanegara–Samarinda, Ahmad Rifai, mendatangi Posko 5 Disdamkarmat Samarinda di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang. Setibanya di lokasi, petugas langsung memindahkan bekantan jantan itu ke kandang khusus yang dibawa tim BKSDA.
Menurut Rifai, bekantan tersebut tergolong besar dan diperkirakan berusia sekitar 20 tahun. “Dari pemeriksaan, kondisinya sehat. Ini adalah bekantan liar yang belum pernah dipelihara manusia,” ujarnya.
Bekantan tersebut rencananya dilepasliarkan di Hutan Cagar Alam Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara. “Lokasi itu adalah habitat asli dan terlindungi, sehingga aman untuk pelepasliaran. Kami tidak ingin melepasnya sembarangan karena bisa menimbulkan masalah di tempat lain,” pungkas Rifai. (oke/beb)
Editor : Indra Zakaria