Advertorial Balikpapan Bisnis Bola Daerah Bola Dunia Hiburan Hoax IKN Internasional Kesehatan Kriminal Lifestyle Nasional Pemerintahan Politik Pro Kalimantan Prokal Balikpapan Prokal Berau Prokal Kaltara Prokal Kaltim Prokal News Ramadan Samarinda Sport Teknologi

Bekantan Liar yang Diamankan Petugas di Samarinda Akan Dilepasliarkan di Cagar Alam Muara Kaman

Redaksi • 2025-08-13 13:14:12
Proses evakuasi bekantan liar yang ditangkap petugas Damkar Samarinda sebelum dibawa tim BKSDA Kaltim ke hutan cagar alam, Senin (11/8/2025). OKE/SAPOS
Proses evakuasi bekantan liar yang ditangkap petugas Damkar Samarinda sebelum dibawa tim BKSDA Kaltim ke hutan cagar alam, Senin (11/8/2025). OKE/SAPOS

 

SAMARINDA- Seekor bekantan liar diamankan petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Samarinda di kawasan permukiman. Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim kemudian melakukan penjemputan pada Senin malam (11/8/2025).

Tim yang dipimpin Kepala Resort Kutai Kartanegara–Samarinda, Ahmad Rifai, mendatangi Posko 5 Disdamkarmat Samarinda di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang. Setibanya di lokasi, petugas langsung memindahkan bekantan jantan itu ke kandang khusus yang dibawa tim BKSDA.

Menurut Rifai, bekantan tersebut tergolong besar dan diperkirakan berusia sekitar 20 tahun. “Dari pemeriksaan, kondisinya sehat. Ini adalah bekantan liar yang belum pernah dipelihara manusia,” ujarnya.

Bekantan tersebut rencananya dilepasliarkan di Hutan Cagar Alam Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara. “Lokasi itu adalah habitat asli dan terlindungi, sehingga aman untuk pelepasliaran. Kami tidak ingin melepasnya sembarangan karena bisa menimbulkan masalah di tempat lain,” pungkas Rifai. (oke/beb)

 

Editor : Indra Zakaria