BALIKPAPAN – Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman, menanggapi aspirasi warga terkait permintaan pemasangan speedtrap atau pembatas kecepatan di wilayah RT 24 Perumahan Korpri, Balikpapan Selatan. Usulan tersebut disampaikan warga saat kegiatan reses yang digelar di RT 27, Selasa (21/10/2025).
Menurut Yono, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan untuk meninjau kondisi jalan di kawasan tersebut sebelum mengambil keputusan terkait pemasangan speedtrap.
“RT 24 nanti kami komunikasikan untuk tingkat kerawanan di jalan tersebut. Biar besok dicek, kalau memang sesuai akan dipasang oleh Dinas Perhubungan,” ujar Yono.
Ia menambahkan, langkah ini perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan risiko baru bagi pengguna jalan. “Dulu saya juga pernah memasang speedtrap di lingkungan saya, tapi malah terjadi hal yang tidak terduga, ditabrak dan justru berbahaya. Karena itu, kita perlu melihat kondisi jalan dulu,” jelasnya.
Rencana pemasangan speedtrap ini muncul sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan warga, khususnya di kawasan yang kerap dilalui kendaraan dengan kecepatan tinggi. Warga RT 24, termasuk ibu Wardah dan sejumlah tokoh masyarakat setempat, telah menyampaikan kekhawatiran atas meningkatnya potensi kecelakaan di jalan perumahan tersebut.
Yono menegaskan bahwa keselamatan warga menjadi prioritas utama. “Ini kan untuk keselamatan kita bersama dan warga RT 24 Perumahan Korpri. Kalau hasil pengecekan memungkinkan, tentu akan kita dorong untuk segera dipasang,” ujarnya.
Dishub Balikpapan dijadwalkan melakukan pengecekan lapangan dalam waktu dekat guna menentukan kelayakan dan titik strategis pemasangan speedtrap demi menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi warga.
Editor : Wawan