Advertorial Balikpapan Bisnis Bola Daerah Bola Dunia Hiburan Hoax IKN Internasional Kesehatan Kriminal Lifestyle Nasional Pemerintahan Politik Pro Kalimantan Prokal Balikpapan Prokal Berau Prokal Kaltara Prokal Kaltim Prokal News Ramadan Samarinda Sport Teknologi

Penunjukan Dewas RSUD Kaltim Asal Makassar Picu Kritik, Pemprov Klaim Sesuai Aturan, Pengamat Bilang Kurang Beretika dan Tak Efektif

Redaksi Prokal • 2025-11-13 09:36:07
RSUD AWS Samarinda.
RSUD AWS Samarinda.


SAMARINDA KOTA – Penunjukan dua anggota Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang diketahui berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan, menuai kritik tajam dari publik dan pengamat. Penunjukan untuk posisi strategis di RSUD AW Sjahranie Samarinda dan RSUD dr Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan ini dipertanyakan karena dinilai mengabaikan potensi sumber daya manusia (SDM) lokal Kaltim yang kompeten.

Kritik ini semakin mengemuka setelah munculnya dugaan bahwa salah satu figur Dewas memiliki kedekatan dengan adik Gubernur Kaltim.

Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sekaligus Juru Bicara Pemprov, M. Faisal, menegaskan bahwa langkah tersebut telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Penetapan Dewan Pengawas sudah sesuai aturan. Dalam Permendagri disebutkan kepala daerah berwenang membentuk Dewas BLUD, termasuk rumah sakit daerah. Jadi langkah ini legal dan sesuai prosedur,” ujar Faisal.

Faisal menjelaskan bahwa Permendagri tidak membatasi asal daerah Dewas. Tenaga ahli yang dipilih, baik dari kalangan profesional maupun akademisi, dapat berasal dari mana saja, asalkan memiliki keahlian dan kompetensi yang dibutuhkan untuk fungsi pengawasan.

“Tidak ada ketentuan yang menyebut Dewas harus dari dalam atau luar daerah. Yang penting mereka memiliki keahlian dan kompetensi,” tegasnya, menambahkan bahwa pemilihan Dewas merupakan hak prerogatif gubernur selama berpedoman pada aturan dan profesionalitas.

Pengamat: Abaikan Etika dan Kurangi Efektivitas

Pandangan kontra disampaikan oleh Saiful Bachtiar, Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, yang menilai keputusan Pemprov menabrak etika pemerintahan dan menihilkan potensi lokal.

“Ibarat gajah di pelupuk mata tak tampak, rusa di seberang lautan tampak,” sindir Saiful. Ia khawatir pengawasan dari jarak jauh akan mengurangi efektivitas, mengingat rumah sakit membutuhkan pengawasan ketat terhadap antrean dan kualitas layanan publik. "Gubernur seharusnya lebih mengutamakan SDM lokal yang memahami kebutuhan masyarakat Kaltim. Tak ada alasan mengabaikan tenaga lokal,” ujarnya.

Sementara itu, Purwadi Purwoharsojo, Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman, menyebut keputusan menunjuk Dewas dari luar Kaltim sebagai langkah yang terlalu berlebihan dan parah.

“Masyarakat berhak tahu. Gubernur harus menjelaskan secara terbuka alasan dan pertimbangannya. Mengapa tidak mengandalkan tenaga ahli dari daerah sendiri?” pungkas Purwadi, menuntut penjelasan langsung dari Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud. (*)

Editor : Indra Zakaria