BALIKPAPAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama DPRD Kaltim terus memperkuat komitmen menghadirkan layanan pendidikan yang merata dan berkualitas di seluruh wilayah. Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim, H. Seno Aji, menekankan pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Penegasan ini disampaikan Wagub Seno saat menghadiri Uji Publik Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (12/11/2025).
“Perda ini penting agar penyelenggaraan pendidikan di Kaltim memiliki dasar hukum yang kuat, terutama untuk mendukung pemerataan sarana prasarana dan peningkatan kualitas tenaga pendidik,” kata Wagub Seno.
Standardisasi Mutu dan Kualitas Guru
Wagub Seno menjelaskan, dengan adanya Perda Penyelenggaraan Pendidikan, Pemprov Kaltim akan mewujudkan standardisasi mutu pendidikan di seluruh wilayah, baik di perkotaan maupun daerah pedalaman.
“Kita ingin semua SMA sederajat, baik di Balikpapan maupun Mahakam Ulu, memiliki kualitas yang sama. Mereka setara. Kuncinya adalah peningkatan kapasitas guru dan kepala sekolah melalui pelatihan dan pendidikan berkelanjutan,” tegas Wagub Seno.
Penyelenggaraan pendidikan yang berkeadilan ini menjadi bagian penting dari visi pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Kaltim. Dengan payung hukum yang jelas, pemerintah daerah akan lebih leluasa berinovasi dan memperluas akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Uji Publik Satukan Persepsi Pemangku Kepentingan
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Immanuel, menyebut uji publik ini menjadi ajang penting untuk menyatukan persepsi dari seluruh pemangku kepentingan pendidikan di Kaltim.
“DPRD ingin mendengar masukan, kritik dan saran dari berbagai pihak agar raperda ini benar-benar sesuai kebutuhan daerah sebelum disahkan menjadi perda,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, Dr. Sarkowi V. Zahry, menekankan bahwa keberadaan perda nantinya diharapkan mampu mendorong sinergi antara dunia pendidikan dengan dunia usaha dan industri.
"Kami ingin lulusan SMA sederajat di Kaltim tidak hanya siap melanjutkan pendidikan, tetapi juga memiliki peluang untuk bekerja maupun membuka usaha sendiri,” jelasnya, menyoroti pentingnya lulusan yang siap kerja.
Kegiatan uji publik tersebut juga dirangkai dengan sidang pleno dan penyerahan cenderamata. Acara dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Armin, Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir, Sekretaris DPRD Kaltim Hj Norhayati Usman, Karo Hukum Setda Provinsi Kaltim Suparmi, sejumlah anggota DPRD Kaltim, akademisi, dewan pakar pendidikan, serta pegiat pendidikan di Kaltim. (adv/diskominfo/upi)
Editor : Indra Zakaria