SAMARINDA – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menghadapi tantangan serius dalam mengejar target nasional penurunan angka stunting (kekurangan gizi kronis). Meskipun secara nasional terjadi penurunan positif dari 21,5% (2023) menjadi 19,8% (2024), capaian Kaltim dinilai masih sangat lambat dan berada di atas rata-rata.
Data menunjukkan, prevalensi stunting Kaltim hanya turun tipis dari 22,9% pada 2021 menjadi 22,2% pada 2024. Penurunan sebesar 0,7% ini jauh di bawah penurunan nasional yang mencapai lebih dari 1% dalam periode yang sama.
Wakil Gubernur Kaltim, H Seno Aji, menekankan pentingnya langkah-langkah luar biasa untuk mengatasi ketertinggalan ini.
“Artinya apabila kita ingin mengejar ketertinggalan, kita perlu beberapa percepatan. Secara nasional sudah lebih turun dari 1%, namun kita baru turun 0,7%,” ungkap Wagub Seno dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (18/11/2025).
Wagub Seno Aji menginstruksikan agar setiap kabupaten/kota segera melakukan intervensi yang terukur kepada masyarakat. Ia menyoroti perlunya koordinasi yang lebih kuat antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Kesehatan, DP3A, Dinas Sosial, dan BAZNAS untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
“Kita harus melihat masyarakat mana yang berpotensi stunting. Dinas Sosial perlu memastikan bantuan tepat sasaran, dan kita harus terus menjaga angka prevalensi stunting dari bulan ke bulan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mewajibkan setiap daerah untuk memiliki peta wilayah prioritas dan peta keluarga berisiko stunting sebagai dasar pelaksanaan intervensi spesifik. Membentuk posko-posko stunting lengkap dengan peta sasaran di setiap wilayah. Wagub Seno juga menyoroti besarnya jumlah kasus stunting di Kaltim. “Dalam data kita, ada 39.137 kasus stunting di Kalimantan Timur. Angka ini cukup banyak,” katanya.
Ia menugaskan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) sebagai OPD pengampu untuk memonitor lokasi balita-balita ini agar layanan dari Puskesmas dan Posyandu terdekat dapat diberikan secara tepat dan akurat.
Kepala DP3A Kaltim, Noryani Sorayalita, menambahkan bahwa percepatan ini membutuhkan koordinasi kuat dari pemerintah pusat hingga desa. Ia menjelaskan bahwa strategi percepatan akan berjalan efektif dengan menggunakan indikator strategi prioritas 7 Quick Wins.
“Pelaksanaan kebijakan dan program penurunan stunting harus berjalan seragam di setiap tingkatan, mulai dari perencanaan hingga implementasi,” ujar Noryani.
Rakor yang dihadiri oleh sekitar 100 peserta dari Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kaltim ini bertujuan mensinergikan kinerja lintas sektor. Di sela-sela acara, dilakukan pula penandatanganan surat perjanjian penggunaan data keluarga risiko stunting antara Kepala Perwakilan BKKBN dan Kepala Diskominfo Kaltim.
Wagub Seno berharap langkah-langkah terukur ini mampu memberikan hasil nyata, sehingga tahun depan nilai prevalensi stunting Kalimantan Timur benar-benar turun dan dapat menyamai capaian nasional. (adv/diskominfo/i)
Editor : Indra Zakaria