SAMARINDA - Kesbangpol Kalimantan Timur menggelar Sosialisasi Pendidikan Politik bagi Penyandang Disabilitas yang diikuti sekitar 150 peserta dari berbagai lembaga dan organisasi disabilitas.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman politik sekaligus memastikan kelompok disabilitas memiliki ruang partisipasi yang setara dalam proses demokrasi.
Sekretaris Kesbangpol Kaltim, A. Firdaus, dalam sambutannya menekankan bahwa penyandang disabilitas bukan kelompok yang patut dikasihani, melainkan warga negara yang setara dengan yang lain, namun memiliki hak politik, hak sosial, serta hak untuk menentukan arah pembangunan daerah.
“Teman-teman penyandang disabilitas bukan objek pembangunan. Mereka adalah subjek demokrasi yang punya hak melakukan pengawasan bahkan menjadi agen perubahan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa prinsip kesetaraan harus diwujudkan dalam praktik, termasuk menghadirkan juru bahasa isyarat di setiap kegiatan resmi agar akses informasi tetap terbuka bagi semua.
Di sisi lain, ia mengakui masih ada sejumlah tantangan dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, khususnya terkait capaian HAM dan aksesibilitas layanan publik.
Karena itu, ia berharap kegiatan sosialisasi ini dapat memperluas wawasan politik peserta sekaligus memperkuat partisipasi mereka dalam kehidupan berdemokrasi.
Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi Fakultas Hukum serta Ketua DPD Penyandang Disabilitas Kaltim, yang memberikan pemahaman mendalam terkait hak, kewajiban, dan peluang peran disabilitas dalam demokrasi. (adv/diskominfo/ef/pt)