SAMARINDA – Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur pada tahun 2026 diprediksi akan mengalami penurunan drastis menyusul kebijakan pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat. Penurunan ini diperkirakan mencapai sekitar 71 persen dari alokasi sebelumnya, memaksa Pemprov dan DPRD Kaltim untuk segera menata ulang kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengungkapkan bahwa nilai APBD Kaltim tahun 2026 diperkirakan hanya akan berada di kisaran Rp13 triliun hingga Rp15 triliun, angka yang jauh lebih rendah dibandingkan tahun anggaran sebelumnya.
“Kurang lebih segitu, karena dana transfer berkurang sekitar 71 persen,” jelas Hasan, Kamis (16/10/2025).
Menghadapi ancaman krisis fiskal ini, Hasanuddin Mas’ud mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi dan seluruh kepala daerah akan segera duduk bersama. Pembahasan langkah penyesuaian anggaran dijadwalkan pada 20 Oktober 2025.
Keputusan final mengenai arah kebijakan fiskal daerah sangat bergantung pada hasil asistensi yang masih diproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Kami akan rapat tanggal 20 nanti dengan Pak Gubernur dan seluruh bupati serta wali kota. Karena hasil asistensi di Kemendagri belum keluar, arah kebijakan baru akan jelas setelah itu,” ujarnya.
Meskipun menghadapi pemotongan anggaran yang parah, DPRD bersama Pemprov Kaltim telah menyepakati langkah antisipatif untuk menata ulang struktur APBD. Prioritas utama adalah memastikan program-program unggulan daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap berjalan.
Program seperti GratisPol (pendidikan gratis dan beasiswa) serta JosPol (jaring sosial politik) dipastikan akan dipertahankan.
“Kita akan bongkar ulang struktur anggaran. Yang prioritas tetap dijaga,” tegas Hasan. Di sisi lain, Hasan masih menyimpan harapan adanya perubahan kebijakan setelah Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, mengisyaratkan kemungkinan adanya revisi terhadap skema transfer ke daerah.
“Terakhir ada informasi dari Menteri Purbaya, katanya ada perubahan. Tapi kepastiannya nanti setelah rapat resmi,” tutupnya. (adv/dprd/i)
Editor : Indra Zakaria