SAMARINDA – Keputusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menunjuk dua akademisi dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar untuk mengisi posisi Dewan Pengawas pada dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) besar di Kaltim memicu sorotan tajam dari publik dan aktivis lokal. Penunjukan ini dipertanyakan karena figur yang dipilih berasal dari luar daerah, bahkan salah satunya merupakan adik kandung Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.
Berdasarkan SK Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.94/2025, Syahrir A. Pasinringi (yang disebut merupakan dosen Unhas dan adik Gubernur) ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengawas RSUD AW Sjahranie Samarinda. Sementara Fridawaty Rivai diangkat sebagai anggota Dewan Pengawas RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan melalui SK Nomor 100.3.3.1/K.96/2025.
Pemprov Siap Evaluasi, Akui Masukan Publik Penting
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menanggapi polemik ini dengan menegaskan kesiapan pemerintah untuk mengevaluasi keputusan yang telah diambil. Ia menyebut struktur dewan pengawas bersifat dinamis dan dapat ditinjau ulang bila dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan daerah.
“Ini bisa kita evaluasi. Kita akan diskusikan dengan Gubernur Rudy Mas’ud dan Pemprov Kaltim. Dewas itu fleksibel, nanti kita lihat lagi,” ujar Seno Aji kepada awak media.
Seno Aji menambahkan bahwa Pemprov Kaltim tidak antikritik. Masukan dari akademisi, praktisi, dan publik menjadi elemen penting dalam penyesuaian kebijakan. “Masukan dari akademisi, praktisi, dan publik sangat kita perlukan. Semuanya akan kita sampaikan ke Pak Gubernur,” tegasnya.
Kritik Aktivis: Putra Daerah Lebih Paham Persoalan Kaltim
Koordinator Pokja 30, Buyung Marajo, turut menyoroti penunjukan tersebut dan menilai bahwa Kaltim tidak kekurangan akademisi berkompeten. Menurutnya, putra daerah lebih memahami karakter dan persoalan sektor kesehatan di Kaltim.
“Soal kapasitas, tidak mungkin Kaltim kekurangan. Banyak yang mumpuni di sini. Yang benar-benar paham kondisi Kaltim ya orang Kaltim sendiri,” tegas Buyung. Buyung juga menyoroti potensi masalah efektivitas pengawasan jika dewan pengawas berada jauh dari lokasi penugasan.
“Untuk apa jauh-jauh mengambil orang dari luar? Kalau harus koordinasi setiap hari, apakah bisa? Kecuali pindah tugas atau menetap di sini. Ya sekalian saja dibuatkan KTP Kaltim,” sindirnya. Ia mendesak Pemprov Kaltim untuk membuka seleksi terbuka (fit and proper test atau lelang jabatan) agar proses pengisian jabatan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Buyung menegaskan bahwa kritiknya tidak terkait sentimen kedaerahan, melainkan berfokus pada kompetensi dan efisiensi anggaran. “Kita tidak ingin terjebak pada isu pribumi dan pendatang. Yang penting adalah kemampuan. Jangan sampai anggaran habis untuk membiayai orang yang tidak mengerti persoalan Kaltim,” pungkasnya. (mrf/beb)
Editor : Indra Zakaria