Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Tersangka Hoax Pernah Jadi Caleg

wahyu-Wahyu KP • 2019-01-08 08:12:57

BALIKPAPAN - Publik belakangan dihebohkan dengan kabar ditemukannya 70 juta surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok, Jakarta. Kabar itu dipastikan tak dapat dipertanggungjawabkan alias hoax. Salah satu pelaku yang dibekuk Bareskrim adalah warga Balikpapan berinisial LA.

Penelusuran Kaltim Post, LA adalah warga Balikpapan Utara. Tepatnya di kawasan Kampung Timur, RT 28, Kelurahan Gunung Samarinda Baru. Rumah pelaku terbilang sepi. Lokasinya berada di belakang lahan kosong yang dipagar seng. Masuk melewati gang dari Jalan Indrakila. Kemudian berbelok ke jalan kecil yang belum diaspal. Tak tampak ada aktivitas di sekitar rumah berkelir biru tersebut kemarin (7/1).

Ketua RT 28, Misyanto ketika dikonfirmasi mengakui LA adalah warganya. Tempat tinggalnya berjarak hanya sekitar 50 meter dari rumah LA. Dia menyebut, tak ada keanehan pada keseharian LA. Dia sama seperti ibu-ibu lainnya. Bahkan LA aktif dalam kelompok pengajian ibu-ibu PKK.

Namun, diakui dalam grup WhatsApp, LA kerap membagikan konten-konten sensitif yang belum jelas kebenarannya. “Kasihan orang-orang yang tidak tahu apa-apa kalau dapat informasi yang aneh-aneh,” ujarnya.

Karena itu, istrinya sudah beberapa kali menegur dan mengingatkan. Tapi memang LA disebut sebagai pribadi yang keras kepala. “Ngeyel kalau sudah menyangkut hal-hal yang seperti itu (membagikan konten sensitif),” tambahnya.

Lebih lanjut, dia kenal LA sebagai single parent dari tiga orang anak. Dua perempuan dan seorang anak laki-laki. Yanto juga kaget ketika mendengar LA telah diciduk pihak kepolisian. “Saya baru tahu malah ketika sudah selesai (proses penangkapan). Ada polisi datang ke sini tanya-tanya dan minta keterangan. Di situ saya baru tahu. Tapi saya diam-diam saja,” ujarnya.

Dia juga sempat menduga ada yang melaporkan LA atas konten-konten yang dia bagikan lewat jejaring WhatsApp. “Ternyata tidak ada yang melaporkan. Tapi posting di Facebook sehingga dilihat orang banyak se-Indonesia jadi ramai,” pungkasnya. Penelusuran media ini, LA cukup aktif di salah satu partai politik dan sempat maju menjadi calon legislatif (caleg) untuk DPRD Balikpapan pada Pemilu 2014, namun gagal terpilih.

Jumat (4/1), polisi menangkap dua pelaku yang diduga menyebarkan hoax surat suara berinisial HY di Bogor dan LS di Balikpapan. Keduanya ditetapkan Bareskrim sebagai tersangka. Penangkapan keduanya juga merupakan tindak lanjut dari laporan Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman. (rsh/rom/k16)

Editor : wahyu-Wahyu KP