Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Disdikbud Petakan Anak Usia Sekolah

wahyu-Wahyu KP • 2019-01-13 07:46:19
Muhaimin
Muhaimin

BALIKPAPAN - Sebelum tahun ajaran baru 2019/2020, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk memetakan anak usia sekolah. Pemetaan ini dilakukan untuk mengetahui jumlah ruang kelas baru (RKB) maupun rombongan belajar (rombel) yang dibutuhkan saat penerimaan siswa baru.

“Untuk usia sekolah dasar sampai sekolah menengah pertama di masing-masing kelurahan, kami sudah mempunyai data. Tinggal nanti dihitung deviasinya standar berapa, kemudian kapan mulai masuk sekolah,” ujar Kepala Disdikbud Balikpapan, Muhaimin, kemarin (12/1).

Pihaknya, Muhaimin mengatakan, juga akan melakukan identifikasi rombel untuk SD dan SMP. “Setelah diidentifikasi, nanti mana yang akan difungsikan dahulu. Apalagi, kelurahan juga punya data dan ini sangat memudahkan untuk mengidentifikasi,” akunya.

Dari pemetaan itu, lanjutnya, maka akan diketahui kelurahan mana saja yang ada sekolahnya dan tidak. Selain itu, pihaknya juga akan membuat zona di masing-masing kelurahan. “Melalui pemetaan itu, tahun-tahun mendatang akan diketahui perlu penambahan RKB atau tidak. Jumlah anak usia sekolah juga fluktuatif. Misalnya, tahun lalu di Graha Indah membutuhkan empat RKB, maka tahun berikutnya bisa hanya dibutuhkan tiga atau lima RKB,” ujarnya.

Muhaimin menambahkan, pemetaan anak usia sekolah semakin dipermudah dengan adanya koordinasi antara Disdikbud dengan Disdukcapil terkait pengunggahan data. “Kami berkoordinasi untuk menggunakan data Disdukcapil anak yang masuk usia sekolah. Contohnya, masuk SD usia enam tahun. Ada berapa di wilayah Balikpapan Utara anak dengan usia tersebut,” pungkasnya. (dan/vie/k1)

Editor : wahyu-Wahyu KP