Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

AWAS MUCIL..!! Penataan Bantaran SKM, 24 Maret Tak Ada Lagi Bangunan

izak-Indra Zakaria • Jumat, 15 Maret 2019 - 20:40 WIB

SAMARINDA–Bangunan pada sisi kanan Jembatan Perniagaan di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) sepanjang 198 meter batal dibongkar Kamis (14/3). Warga mendapat waktu tambahan membongkar sendiri bangunannya hingga 24 Maret

mendatang. Apabila tidak juga dibongkar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama aparat TNI-Polri akan melakukan pembongkaran. Mulai dari 25 Maret hingga 31 Maret.

Selain pembongkaran yang mandek, proses pembayaran juga batal. Warga diminta mengumpulkan salinan KTP, kartu keluarga (KK), surat bersedia pindah yang ditandatangani di atas materai dan dokumentasi rumah. “Pemkot sudah membuat pengumuman secara resmi sesuai dengan tahapannya,” ujar Kabid Perencanaan Fisik dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Samarinda Firdaus Akbar, kemarin. Menurutnya, warga terdampak sudah diharuskan menyerahkan berkas ke kelurahan setempat hingga 16 Maret mendatang. Pasalnya, pembayaran bantuan kepada warga dilakukan pada 19 Maret. Sedangkan, pihak kelurahan perlu waktu untuk memverifikasi data.

“Tapi, bagi warga yang cepat menyerahkan berkas, bantuan lebih cepat diterima. Ini syarat administrasi dan identitas warga penerima bantuan harus sesuai kelurahan tersebut (Kelurahan Dadi Mulya),” jelasnya. Firdaus mengaku, dana Rp 120 juta sudah tersedia untuk 40 KK. Setiap KK akan menerima langsung bantuan untuk tiga bulan sebesar Rp 3 juta. “Sebenarnya yang perlu dipindahkan hanya 37 KK. Anggaran sengaja dilebihkan, siapa tau ada warga yang belum terdata. Ini antisipasi,” terang dia. Meskipun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) memberi pemkot tenggat waktu mengosongkan lahan hingga pertengahan April, pihaknya yakin tenggat waktu tersebut tidak dilewati.

“Kami bukan mengulur waktu. Ini bentuk toleransi terhadap warga. Pemkot mengedepankan sosial kemasyarakatan. Yang jelas, 25 maret mendatang listrik dan air akan diputus. Setidaknya kami memenuhi lebih dulu tuntutan warga,” kata Firdaus. Setelah pembongkaran selesai, dia memastikan kementerian segera

membuka lelang April mendatang. Sehingga, Juni sudah ada kegiatan. “Nanti yang menangani Balai prasarana Kawasan Permukiman. Namun khusus kawasan seberangnya (Kelurahan Bandara), akan mendapat perlakukan khusus. Karena warga belum pernah menerima ganti rugi. Makanya kami sedang pelajari lagi mekanismenya seperti apa,” pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Permukiman Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Samarinda Budi Tristriono memastikan, pemkot tidak terlibat dalam kegiatan itu. Namun, kontrol dan koordinasi menjadi kewenangan pihaknya. “Kalau memang sudah selesai dan masih ada yang belum dipenuhi, baru kami turun,” sebutnya. (*/dq/riz/k18)

Editor : izak-Indra Zakaria
#samarinda