CHRISTCHURCH – ''Undang-undang kepemilikan senjata kami akan berubah.'' Pernyataan itu dilontarkan oleh Perdana Menteri (PM) Selandia Baru Jacinda Ardern dalam pidatonya kemarin (16/3). Itu adalah reaksi pemerintah atas penembakan di masjid al Noor dan Linwood, Christchurch yang menewaskan 49 orang dan melukai 48 lainnya. Sebelas orang dalam kondisi kritis.
Pelaku penembakan, Brenton Harrison Tarrant, membawa lima senjata api saat melakukan aksi sadisnya. Dua di antaranya adalah senjata semi otomatis. Tarrant memiliki lisensi kepemilikan senjata api. Aksi yang dilakukan oleh pria asal Australia itu merupakan pembantaian terbesar sejak 3 dekade lalu. Kala itu pria bernama David Gray melakukan pembunuhan dan menewaskan 13 orang.
Kebijakan kepemilikan senjata api di Selandia Baru memang lebih longgar dibanding negara-negara barat lainnya. Pemilik senjata api memang harus memiliki lisensi, tapi mereka tak perlu mendaftarkan senjata apas aja yang mereka beli dan miliki. Syarat kepemilikan senjata api hanyalah berusia di atas 16 tahun dan lolos pemeriksaan latar belakang oleh pihak kepolisian.
Karena kebijakan yang longgar itu, pemerintah tak punya data berapa senjata yang beredar di masyarakat. Tapi Kepolisian Selandia baru memperkirakan jumlahnya 1,5 juta. Itu setara dengan 1 senjata per 3 orang penduduk. Itu jauh lebih tinggi dibanding Australia yang rata-ratanya adalah 1 senjata per 8 orang penduduk. Meski begitu, angka pembunuhan di negeri Kiwi itu terbilang rendah. Pada 2017 lalu hanya terjadi 35 kasus pembunuhan, jauh lebih rendah dibanding korban tewas penembakan di Christchurch.
Seandainya saja polisi tidak bergerak cepat, korban jiwa bakal bertambah banyak. Sebab Tarrant berencana melanjutkan aksinya. Di mobilnya ditemukan dua buah bom dan senjata api lainnya. ''Itu menunjukkan niatnya untuk melanjutkan serangan,'' tegas Ardern. Pasca penembakan, semua masjid di Selandia Baru sempat ditutup.
Ardern mengungkapkan bahwa pelaku mengirim manifesto ke alamat emailnya, para pemimpin oposisi, ketua parlemen dan sekitar 70 media beberapa menit sebelum penembakan. Di dalamnya tidak ada keterangan spesifik tentang rencana serangan dan waktunya sehingga pencegahan tak bisa dilakukan.
Ardern terbang mengunjungi keluarga korban di Pusat Pengungsi Canterbury. Dia datang dengan dikawal ketat. Media bahkan tidak diberitahu kapan tepatnya Ardern datang dan lokasi yang akan didatangi. Hal tersebut tidak biasa dilakukan oleh para pemimpin Selandia Baru. Menggunakan baju serba hitam dan berkerudung, Ardern mencoba menenangkan orang-orang di lokasi dan berjanji memperbaiki sistem keamanan di negaranya.
''Selandia Baru adalah tempat di mana kita menghargai inklusivitas dan keanekaragamannya,'' ujar Ardern. Dia berjanji untuk mempertahankan hal tersebut selama dia menjabat sebagai PM.
Terpisah kemarin Tarrant diajukan ke pengadilan Distrik Christchurch. Pria 28 tahun itu dijerat dengan dakwaan pembunuhan. Tangannya diborgol dan dia dikawal dengan ketat. Dia jelas tak menunjukkan penyesalan sama sekali. Tarrant masuk ke pengadilan dengan senyum di wajah.
Tarrant memang berdarah dingin. Bahkan sebelum melakukan aksi kejinya dia mengucapkan kalimat Let's get this party started alias Mari memulai pesta. Pengadilan selanjutnya dijadwalkan 5 April nanti. Hingga kemarin, identitas tiga pelaku lainnya tidak diungkap oleh polisi.
Para pelaku selama ini terbilang bersih. Mereka tidak pernah melakukan kejahatan serius sehingga tidak termasuk dalam daftar orang-orang yang dicurigai bakal melakukan aksi tindak terorisme. Tarrant sempat berkeliling Eropa sebelum akhirnya melakukan penembakan di Selandia Baru.
Dia diketahui pergi ke Bulgaria antara 9-15 November tahun lalu. Jaksa Agung Bulgaria Sotir Tsatsarov tengah menyelidiki apakah dia memiliki koneksi dengan orang Bulgaria. Dari Bulgaria, Tarrant pergi Hungaria dan Rumania. Pemerintah Turki juga menyatakan Tarrant pernah tinggal lumayan lama di Turki.
Dilansir Reuters, Tarrant tingal di Dunedin, Selandia Baru dan menjadi anggota Bruce Rifle Club. Dia kerap berlatih menembak dengan menggunakan senjata semi otomatis AR-15. Di Australia, senjata itu termasuk dalam daftar terlarang setelah kasus pembantaian di Port Arthur yang memakan 35 korban jiwa. Beberapa kasus penembakan massal di AS juga menggunakan AR-15.
Mayoritas korban penembakan di Christchurch adalah imigran dan pengngsi dari Pakistan, India, Malaysia, Indonesia, Turki, Syria, Somalia dan Afghanistan. Penduduk muslim di Selandia Baru hanya 1,1 persen dari keseluruhan populasi.
Salah satu korban yang diidentifikasi kali pertama adalah Daoud Nabi, imigran asal Kabul, Afghanistan. Dia pindah ke Selandia Baru sekitar tahun 1970an untuk menghindari invasi Uni Soviet. Dia diyakini menggunakan tubuhnya sendiri untuk melindungi orang-orang dari tembakan.
Duka yang sama dialami oleh keluarga Khaled Mustafa. Dia adalah pengungsi dari Syria dan tiba di Selandia Baru 2018 lalu. Mustafa menjadi salah satu korban tewas dan seorang putranya masih dirawat di rumah sakit.
Sementara itu Senator Australia Fraser Anning menuai kecaman karena komentar rasisnya. Dia mengklaim bahwa imigran muslimlah yang menjadi penyebab pembantaian tersebut, bukan kebijakan kepemilikan senjata api.
''Penyebab utama pertumpahan darah di Selandia Baru adalah karena program imigrasi yang mengijinkan fanatik Muslim bermigrasi ke Selandia Baru,'' ujarnya. Seorang remaja belasan tahun melempar telur ke Anning pasca pernyataan rasisnya. Anning yang naik pitam akhirnya memukuli bocah itu bertubi-tubi.
Duta Besar Australia untuk Indonesia Gary Quinlan mengungkapkan bahwa PM Australia Scott Morrison mengutuk serangan di Selandia Baru tersebut. Selandia Baru dan Australia memiliki kesamaan, yauitu rumah bagi semua agama, budaya dan latar belakang. Tidak ada ruang untuk kebencian dan intoleransi yang menyebabkan kekerasan ekstrimis ini.
''Pernyataan Senator Frasser Anning yang menyalahkan serangan mematikan oleh teroris ekstrimis sayap kanan di Selandia Baru pada imigran adalah hal yang menjijikkan. Pandangan itu tak punya tempat di Australia, apalagi di Parlemen Australia,'' bunyi pernyataan Morrison seperti dikutip Quinlan. (sha)
Editor : izak-Indra Zakaria