Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

“Kenaikan Insentif RT, Diupayakan Tahun Ini”

izak-Indra Zakaria • Jumat, 5 April 2019 - 18:56 WIB

PENAJAM- Wacana menaikkan dana insentif Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bakal diwujudkan pada tahun ini. Badan Keuangan (BK) sedang menyusun kajian, terkait dengan kebijakan Bupati PPU tersebut. Yang ingin menambah besaran anggaran untuk membiayai kegiatan operasional RT. Dari Rp 1 juta menjadi Rp 2 juta.

Kepala BK PPU Tur Wahyu Sutrisno menuturkan perubahan alokasi insentif RT itu, harus masuk dalam batang tubuh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Di mana pada APBD murni tahun 2019, hanya dialokaskan dana insentif RT sebesar Rp 1 juta. Sehingga ada opsi, untuk memasukkan penambahan tersebut pada usulan APBD perubahan tahun 2019. “Akan dibahas dulu antara TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan Banggar (Badan Anggaran) DPRD. Karena rencana ini, baru disampaikan beberapa hari lalu. Bisa masuk dalam APBD perubahan atau Perkada (Peraturan Kepala Daerah/Peraturan Bupati) mendahului APBD,” jabarnya di Kantor Bupati, kemarin.

Jika kebijakan itu, benar-benar diterapkan secara otomatis akan berdampak bertambahnya anggaran untuk insentif RT. Saat ini, ada sebanyak 715 RT di Kabupaten PPU. Dengan dana insentif sebesar Rp 2 juta, maka selama sebulan dana yang harus digelontorkan sebesar Rp 1,43 miliar. Sehingga selama setahun, mencapai Rp 17,16 miliar. Dengan dana sebesar itu, diklaim tidak akan membebani APBD PPU.  “Anggaran insentif RT di desa masuk dalam Alokasi Dana Desa (ADD). Sementara insentif RT di kelurahan, masuk dalam anggaran di masing-masing kelurahan (Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK)),” ucap pria berkumis ini.  

Sementara itu, Ketua DPRD PPU Nanang Ali menuturkan masih belum menerima usulan secara resmi, mengenai rencana menambah insentif RT tersebut. Pasalnya sebelum menerapkan kebijakan tersebut, perlu dilakukan pembahasan antara TAPD dengan Banggar DPRD. “Kami lihat dulu usulan resminya. Baru, kami bahas dengan teman-teman DPRD,” ucap dia singkat.

Politikus Partai Golkar ini hemat berkomentar perihal wacana tersebut. Sebelum menerima rincian dan penyampaian resmi dari BK PPU. Yang mengatur terkait insentif RT yang besarannya bertambah dua kali lipat itu. Pun demikian, dengan peluang dapat diterapkan pada tahun ini. Atau baru bisa diakomodir pada APBD murni tahun 2020. “Makanya akan kami lihat dulu usulannya. Kalau memang dimasukkan dalam draft APBD perubahan, maka akan kami bahas dulu. Apakah kondisi anggaran, mencukupi atau tidak. Untuk menambah dana insentif RT tersebut,” pungkas dia.

Sebelumnya, Bupati PPU Abdul Gafur Masud (AGM) berkeinginan insentif RT menjadi Rp 2 juta per bulan, usai menggelar silaturahmi dengan para pengurus RT di Kabupaten Benuo Taka di Rumah Dinasnya, Km. 1 Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, Senin (1/4) lalu. Pasalnya sejak tahun 2015, mereka hanya menerima insentif sebesar  Rp 1 juta per bulan. Melalui Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa Dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa (Kades), Perangkat Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Insentif RT. Dengan menaikkan insentif tersebut, Bupati mengharapkan peran RT bisa dimaksimalkan lagi. “Sebagai perpanjangan mata dan tangan pimpinan. Yang berkenaan dengan situasi dan kondisi di RT bisa dilaporkan langsung ke Bupati,” kata Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU Tohar saat ditemui di ruangannya, Selasa (2/4).

Kepala DPMD PPU Dul Aziz menuturkan kenaikan insentif RT ini dikhawatirkan berdampak pada banyaknya usulan pemekaran RT. Baik di kelurahan maupun desa. Dan imbasnya, beban operasional dalam ADD yang ada di Pemdes bakal bertambah. Dikarenakan postur ADD, 70 persen untuk kegiatan pembangunan dan 30 persen untuk kegiatan operasional. Baik untuk gaji dan tunjangan kades, perangkat desa dan anggota BPD, serta insentif RT.  “Kalau (insentif) benar-benar naik, bisa-bisa pemilihan ketua RT seperti pemilihan kades,” kelakar dia

Saat ini, jumlah RT terbanyak di Kecamatan Penajam, yakni 243 RT, lalu Kecamatan Sepaku sebanyak 210 RT, kemudian Kecamatan Babulu sebanyak 197 RT, dan Kecamatan Waru sebanyak 65 RT. Dengan jumlah RT di seluruh kecamatan sebanyak 715 RT. (*/kip)

 

Editor : izak-Indra Zakaria
#penajam