Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Cetak 5.133 KTP Elektronik untuk Janda

octa-Octa • 2019-04-30 09:29:40

PENAJAM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU) mengutamakan pencetakan KTP-el untuk janda. Itu dilakukan agar perempuan yang tidak bersuami karena bercerai atau ditinggal mati bisa menikah lagi.

Pada 2018 saja, ada 5.133 keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang telah dicetak untuk janda. Kebanyakan adalah janda yang ditinggal mati suaminya sebanyak 3.875 orang. Sisanya janda yang bercerai hidup sebanyak 1.258 orang. Terbanyak di Kecamatan Penajam dengan jumlah 2.425 orang.

“Memang penggantian data dan pencetakan KTP-el untuk janda ini menjadi prioritas. Untuk syarat dokumen administrasi di KUA,” kata Kepala Disdukcapil PPU Suyanto kepada Kaltim Post kemarin.

Berbeda dengan duda yang mengajukan penggantian data kependudukan. Dalam setahun, hanya ada 1.847 orang yang mendapat KTP-el baru. Terbagi atas 827 pria yang telah bercerai hidup dan 1.020 pria yang cerai mati.

“Kalau laki-laki yang ditinggal cerai, enggak masalah. Kawin lagi, masih bisa. Enggak perlu ganti KTP. Beda dengan perempuan. Di KTP-nya harus tertulis janda dulu, baru bisa kawin lagi,” ujar pria ramah tersebut.

Untuk itu, mantan kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) PPU tersebut telah menginstrusikan kepada pegawai yang melayani pencetakan KTP-el untuk memprioritaskan penggantian data kependudukan untuk janda. Saat ini, masih ada stok lebih dari 3 ribu keping. Yang bisa digunakan bagi janda yang ingin melakukan penggantian data. Untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu yang bersangkutan menikah lagi.

“Kalau laki-laki gampang. Di-KTP-nya sudah (tertulis) kawin, mau kawin lagi enggak masalah. Kalau perempuan susah. Harus diganti dulu, baru bisa kawin lagi,” pungkasnya. (*/kip/dwi/k16)

Editor : octa-Octa