Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Klaim Tak Ada Kenaikan Tarif Angkutan Selama Lebaran

izak-Indra Zakaria • 2019-06-03 13:50:06

TANA PASER – Menjelang padatnya arus mudik Lebaran 2019, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Paser Inayatullah melalui Kepala UPTD Terminal Kota Tana Paser Yusman menyampaikan imbauan kepada pemilik angkutan umum, agar tidak menaikkan tarif angkutan baik sebelum maupun sesudah Lebaran.

“ Terutama pada H-7 dan H+7. Berdasarkan hasil koordinasi dengan ketua Organda dan ketua Koperasi pemilik angkutan, tidak boleh ada kenaikan. Petugas Dishub dan pengelola terminal akan selalu mengontrol tiket penjualan,” ujar Yusman, kemarin (2/6).

Selain itu, Dishub mengimbau kepada para sopir agar tidak ugal-ugalan di jalan, serta memerhatikan kelengkapan kendaraan angkutan seperti kartu pengawasan (KP), izin trayek, SIM dan STNK. Kaca mobil yang dianggap terlalu gelap harus diganti dengan yang lebih terang. Yang marak mendapat sorotan penumpang belakang ini ialah para sopir yang kerap menggunakan handphone saat menyetir. Ada yang menelepon, bahkan mengirim pesan singkat (SMS).

“ Hal ini akan kami awasi ketat. Memang banyak keluhan penumpang jika para sopir sering main handphone sembari menyetir,” sebutnya.

Tarif angkutan umum baik itu masuk dan keluar Tanah Grogot, khusus di Terminal Kota Tana Paser, jurusan Tanah Grogot – Desa Kerang Rp 50.000, Tanah Grogot – Desa Lori Rp 40.000, armadanya ialah Colt L300. Sedangkan tarif di Terminal Km 7, Jurusan Tanah Grogot – Penajam Paser Utara Rp 60.000 dengan Colt L300, dan Rp 50.000 jika menggunakan bus. Tarif angkutan kota dari Terminal Km7 Desa Tepian Batang menuju Kota Tanah Grogot Rp 10.000 (jib/ypl/k16)

Editor : izak-Indra Zakaria
#paser