Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

BPJS Kesehatan Klaim Tak Punya Tunggakan ke Pemkab PPU

izak-Indra Zakaria • Kamis, 13 Juni 2019 - 18:20 WIB

PENAJAM- BPJS Kesehatan cabang Balikpapan menanggapi pemberitaan yang terbit di Surat Kabar Harian (SKH) Kaltim Post, Selasa (11/6) kemarin. Berita yang terbit di halaman kontrak DPRD Kabupaten PPU itu berjudul "Minta Tuntaskan Tunggakan BPJS Kesehatan", dinilai mengakibatkan misleading atau menyesatkan oleh para pembaca dan masyarakat.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan Sugianto menyampaikan tanggapan  atau hak jawabnya. Perihal pemberitaan yang sudah tayang dua hari lalu di halaman kontrak DPRD Kabupaten PPU tersebut. “Judul pada pemberitaan tersebut dapat mengakibatkan misleading oleh para pembaca dan masyarakat. Sebagai informasi, bahwa sampai saat ini BPJS Kesehatan tidak memiliki tunggakan kepada Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU),” kata dia melalui keterangan resminya, Rabu (12/6) kemarin. 

Pihaknya juga mengucapkan terimakasih atas informasi dan dukungannya terhadap berjalannya Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu lndonesia Sehat (JKN-KIS) di wilayah Kota Balikpapan. Di mana salah satu wilayah kerjanya mencakup Kabupaten PPU. “Selanjutnya, kami berharap judul dalam pemberitaan tersebut dapat disesuaikan dengan isi berita yeng disampaikan. Agar tidak terjadi misleading bagi pembaca dan masyarakat,” harapnya.

Diberitakan sebelumnya, tunggakan iuran JKN-KIS menjadi perhatian DPRD PPU. Mereka meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera membahas pembayaran tunggakan ini dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Agar masalah kepesertaan warga yang didaftarkan menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD ini, bisa segera terselesaikan.

Ketua Komisi II DPRD PPU Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Syamsuddin Alie menilai banyak faktor yang menjadi penyebab banyak warga yang menunggak pembayaran iuran JKN-KIS tersebut. Menurut data BPJS Kesehatan cabang Balikpapan berjumlah 13 ribu orang. Dengan tunggakan mencapai Rp 3,5 miliar. “Kami berharap ini bisa diselesaikan Pemkab PPU. Alasan mereka menunggak, mungkin karena persoalan yang dinamis. Apalagi tunggakan ini, masih menjadi kewajiban yang harus mereka lunasi di kemudian hari,” kata dia.

Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) PPU ini menerangkan salah satu penyebab banyaknya warga yang menunggak itu, karena terkena PHK. Atau penyebab lainnya, penanggung yang rutin membayar iuran JKN-KIS-nya meninggal dunia. “Jadi tidak ada lagi persoalan kesehatan yang tidak tertangani. Apalagi ini tanggung jawab pemerintah. Mau kaya atau miskin harus tetap dijaminkan kesehatan. Terserah nantinya, kalau ingin pindah kepesertaannya,” imbuh Syamsuddin Alie.

Namun demikian, pihaknya mengapresiasi program Pemkab PPU yang ingin menanggung iuran kepesertaan JKN-KIS seluruh warganya tersebut. Di mana pada tahun ini dialokasikan anggaran sekira Rp 20,3 miliar. Untuk pembayaran iuran fasilitas kesehatan kelas III selama setahun. “Tetapi yang tidak kalah penting adalah verifikasi dan validasi datanya. Karena ada beberapa temuan masih ada warga yang sudah pindah dan meninggal dunia yang didaftarkan,” pesan dia.

Anggota DPRD dari daerah pemilihan (dapil) Waru-Babulu ini pun meminta peran serta masyarakat untuk melaporkan jika ada warga yang pindah atau meninggal dunia. Kepada Ketua RT atau Kepala Dusun. “Kerja teman-teman di lapangan sudah maksimal. Tapi ada hal-hal yang masih kurang. Ini yang butuh dukungan dari masyarakat,” ucapnya. (/kip)

Editor : izak-Indra Zakaria
#penajam