BALIKPAPAN-Di usianya yang ke-73, Polri mengklaim telah mengungkap sejumlah kasus. Dalam setahun ini, beberapa kasus tambang ilegal menjadi sorotan Polda Kaltim. Di samping peredaran narkoba yang begitu masif.
Kapolda Kaltim Irjen Priyo Widyanto menjelaskan, 73 tahun bukan waktu singkat. Selama itu, dengan berbagai perkembangan dan situasi membentuk kematangan institusi. Tugas dan kewajiban semakin meningkat seiring dengan berlangsungnya pesta demokrasi setelah reformasi. Tak hanya di dalam negeri, Polri juga membantu pengamanan di luar negeri. “Alhamdulillah kepercayaan pemerintah dan amanat undang-undang kepada Polri bisa dijalankan dengan aman, lancar, dan kondusif,” kata Priyo, kemarin (9/7).
Secara pribadi, mantan kapolda Jambi itu menyebut, Pemilu 2019 menjadi pesta demokrasi yang punya dinamika tersendiri. Tahun ini isu yang dimunculkan lebih pada unsur agama yang punya potensi konflik sosial yang tinggi. Namun, dia bersyukur. Masyarakat Indonesia khususnya Kaltim punya sikap dewasa dalam menghadapi situasi yang ada.
“Sehingga kondisi yang ada tak sampai rusuh berkepanjangan. Pun hanya terjadi di Jakarta. Selebihnya untuk Kaltim malah lebih dewasa dan kondusif,” kata Kapolda.
Pengamanan Pemilu 2019 akan menjadi cermin Polda Kaltim untuk tugas selanjutnya. Kaltim akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada). Yang akan diselenggarakan di sembilan kabupaten/kota. Namun pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin hingga mampu melakukan tugas dan fungsi kepolisian dalam pengamanan pesta demokrasi.
“Pemilihan Gubernur (Pilgub) lalu juga menjadi refleksi kami. Kami bersyukur masyarakat Kaltim lebih dewasa sehingga pesta demokrasi bisa berjalan lancar, aman, dan kondusif,” bebernya.
Terkait tugas dan fungsi Polri dalam memberantas kejahatan, Priyo menyebut narkoba sebagai yang pertama dalam atensi. Sebelum berpisah dengan Kaltara, Polda Kaltim harus “berkeringat”. Perbatasan Kaltim (kini Kaltara) menjadi salah satu wilayah rawan pengiriman narkoba dari luar negeri khususnya Malaysia. Ketika Polda Kaltara terbentuk, Polda Kaltim sedikit terbantu. “Jika dulu jadi pintu, Kaltim statusnya kini sebagai wilayah pemasaran. Tapi dari kualitas tinggi meski sisi kuantitasnya menurun,” ungkapnya.
Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim pun sudah dia perintahkan untuk tak kendur melaksanakan tugas. Mengingat Kaltim memiliki wilayah yang luas dengan kondisi geografis yang berpotensi sebagai jalur masuk narkoba dari Kaltara. Secara nasional, Kaltim memang termasuk wilayah yang tinggi pengungkapan narkobanya. “Ini bukti keaktifan anggota kepolisian mengungkap peredaran narkoba,” sebutnya.
Fokus Polda Kaltim kemudian mengarah ke terorisme. Sejumlah kasus teroris memang pernah dituntaskan Densus 88 Antiteror di Benua Etam. Dari pengungkapan itu, Kaltim dijadikan basis berkumpulnya kelompok radikal. Yang mengatur rencana teror di daerah lain. Tapi Priyo menegaskan hal ini tetap menjadi atensinya. “Bukan berarti Kaltim lepas dari sasaran aksi kelompok ini,” ujarnya.
Karena itu, perlu keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Sebab dengan kepedulian terhadap pendatang dan kelompok yang dicurigai aktivitasnya, mempersempit ruang gerak potensi masuknya teroris ke Kaltim. “Jangan sampai mereka merasa nyaman tinggal di lingkungan masyarakat yang cuek,” sebutnya.
Lantas untuk kejahatan konvensional, Polda Kaltim melihat pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) semakin meningkat. Kaltim disebut masih rendah dalam kedua kasus itu. Namun dengan kondisi masyarakat Kaltim yang kerap lalai dalam mengamankan harta bendanya, bisa berdampak pada migrasi pelaku kejahatan dari luar.
“Di sini saya lihat pemilik kendaraan cuek. Asal taruh saja tanpa ada pengamanan ekstra. Jadi mudah sekali bagi pelaku kejahatan mengeksekusinya. Ini tak boleh dibiasakan,” sebutnya.
Selain itu, untuk kasus curanmor, penjualan barang curian lebih banyak dilakukan di kawasan terpencil atau perkebunan. Pasalnya, pelaku tahu, masyarakat di sana tak akan menggunakan motor atau kendaraan curian di jalan raya yang terpantau petugas.
Dia pun sudah perintahkan anggota kepolisian hingga tingkat Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk melakukan edukasi terkait jual beli barang curian ini di wilayah terpencil dan perkebunan. “Jangan membeli kendaraan bermotor tanpa surat. Kalau sosialisasi ini sudah berjalan, selanjutnya adalah penindakan,” ucapnya.
Soal korupsi, Priyo menyebut setiap kasus yang ditangani pihaknya akan langsung dilaporkan ke KPK. Lantas setiap kasus yang masuk ranah penyidikan, KPK akan ikut mengasistensi. “Apalagi soal penghitungan kerugian negara. Ada BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) yang siap menindaklanjutinya,” ujarnya.
Priyo bangga selama bertugas sebagai Kapolda Kaltim. Dengan beragamnya suku, etnis, dan agama, Kaltim merupakan wilayah yang justru minim rawan konflik horizontal. Memang ada sejarah adanya gesekan antarsuku. Namun dengan peran aktif Polri merangkul tokoh, situasi apapun yang berposisi menyebabkan konflik bisa dicegah secara damai. “Apalagi di tengah pertimbangan Kaltim menjadi calon ibu kota negara, menjadi pekerjaan kita bersama dan seluruh stakeholder untuk menjaga kondusivitas,” sebutnya.
USUL TIM KHUSUS
Soal tambang ilegal, Priyo menegaskan pihaknya memastikan akan menindak tegas kepada anggota Polri yang menjadi beking atau bermain tambang ilegal seperti batu bara. Dia pun membuat sayembara. Untuk masyarakat dan awak media yang mengetahui ada oknum polisi yang terlibat untuk segera melapor. “Akan kami proses dan lakukan penindakan secara tegas,” katanya.
Namun, secara objektif, Polda Kaltim menginginkan instansi pemerintah mengurusi izin usaha pertambangan (IUP). Karena itu, dia telah mengusulkan kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim bisa membentuk tim bersama. Dia menegaskan, Polda Kaltim siap membantu menertibkan tambang ilegal. Dan segera bersama-sama instansi terkait menemui gubernur untuk membahas tim khusus ini. “Jadi ketika ada masalah seperti anak meninggal di lubang tambang tidak saling menyalahkan,” sebutnya.
Apalagi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaruh atensi dan melakukan supervisi terhadap tambang ilegal di Benua Etam. Karena itu, sebagai lembaga penegak hukum, Polri wajib ikut berperan aktif. “Deputi Pencegahan KPK sudah menemui kami. Kami siap bersama-sama untuk menangani persoalan tambang ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Kaltim Kombes Budi Suryanto secara khusus menjelaskan prestasi Polda Kaltim dalam melakukan penindakan terhadap tambang ilegal. Catatan untuk semester pertama 2019, ada 29 kasus tambang ilegal yang ditangani pihaknya. “Sudah 11 kasus kami selesaikan. Dan menetapkan 27 tersangka,” kata Budi.
Samarinda dan Kutai Kartanegara (Kukar) jadi wilayah yang paling banyak ditangani. Sebab diketahui dua daerah itu yang paling banyak mengeluarkan IUP. Dengan banyaknya wilayah tambang berizin, oknum penambang ilegal memanfaatkan kurangnya pengawasan yang dilakukan instansi terkait.
Dia tak menampik luasnya kawasan pertambangan yang tersebar di Kaltim tak diimbangi dengan kekuatan aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh.
“Modus operandi para pelaku penambang ilegal, hampir sebagian besar mereka tak memiliki IUP Operasi Produksi (OP) batu bara. Namun, nekat mengeruk batu bara karena alasan tadi,” bebernya.
Ditreskrimsus Polda Kaltim, kata dia, saat ini menangani lima perkara tambang ilegal. Dua kasus di antaranya sudah tahap II. Artinya tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke kejaksaan, sementara tiga perkara lainnya masih proses penyidikan. “Polresta Samarinda tiga perkara. Semuanya sudah selesai. Polres Kukar ada empat kasus. Sudah selesai semua, dengan empat tersangka menunggu sidang,” sebut Budi.
Selain modus menambang ilegal, pihaknya juga menemukan adanya kasus illegal trading. Atau menjual batu bara dari tambang ilegal ke pengusaha lokal. “Ini masih kami telusuri. Sementara mereka mainnya lokalan saja,” ucapnya.
PENGEDAR NARKOBA
Jajaran Diresnarkoba Polda Kaltim pun menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkoba. Kemarin (9/7), tiga tersangka dihadapkan ke awak media. Mereka adalah sindikat narkotika jenis sabu-sabu jaringan internasional.
Dua pelaku harus dihadiahi timas panas di betis dan paha, Senin (8/7) di Samarinda Seberang. Mereka melawan saat hendak ditangkap. Bahkan seorang tersangka saat diamankan hendak memukul petugas dengan tongkat besi. “Karena berusaha kabur dan membahayakan petugas kami terpaksa lumpuhkan,” kata Direktur Resnarkoba Kombes Ahmad Shaury.
Ketiga tersangka yakni Abdul Aziz Bustan (40), Muhammad Thalib alias Thalib (60), dan Jamaludin alias Mukhtar (46). Dari ketiganya, petugas menyita tujuh paket sabu-sabu seberat 341,73 gram. Sabu-sabu itu merupakan selundupan dari Tawau, Malaysia. “Datang melalui jalur laut ke arah Sei Nyamuk Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara yang dibawa Jamaludin,” ujarnya.
Dari Nunukan, pelaku kemudian ke Tarakan, Kaltara. Hingga sampai di Samarinda pada Senin (8/7) siang. Di Kota Tepian, sabu-sabu diserahkan kepada Thalib. Yang kemudian dipecah menjadi tujuh paket dengan masing-masing seberat antara 25–64 gram. Selanjutnya sabu-sabu yang sudah dipecah tersebut diserahkan kepada Aziz untuk diedarkan di wilayah Samarinda.
“Tim Opsnal rupanya sudah mencium keberadaan pelaku berada di kawasan Jalan Harun Nafsi RT 09 Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Samarinda Seberang, Samarinda," katanya.
Penyidik masih melakukan pendalaman terkait bandar besar yang menyuplai sabu-sabu dari Malaysia. Berdasar pengakuan pelaku untuk sekali antar diupah Rp 7 juta. “Tapi belum terima. Saya enggak pernah ketemu sama bos cuma lewat telepon saja,” kata Thalib. (rdh/rom/k16)
Editor : izak-Indra Zakaria