Oleh: Bambang Iswanto*
Awal 2000-an, sebuah stasiun televisi swasta Tanah Air menjadikan kuis Who Wants to Be a Millionare sebagai acara unggulan. Program ini sering memunculkan kata “kursi panas” pada sesi akhir. Orang yang bisa duduk di kursi panas adalah yang berhasil mengalahkan peserta lain. Dan ia berhak duduk di sebuah kursi khusus untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan dari presenter.
Hanya satu orang yang berkesempatan duduk di kursi itu dan berkesempatan mendapatkan uang hingga Rp 1 miliar, jika mampu menjawab dengan benar pertanyaan-pertanyaan yang sengaja dibuat susah.
Setidaknya ada dua alasan mengapa disebut sebagai kursi panas. Pertama karena penuh perjuangan untuk bisa duduk di kursi tersebut. Kedua, karena tidak banyak yang bisa bertahan duduk lama-lama di sana sampai mendapatkan hadiah utama. Seakan-akan kursi itu panas dan tidak ada yang tahan duduk lama-lama di atasnya.
Berbeda dengan kuis. Dalam terminologi politik, kata kursi identik dengan jabatan tertentu. Tidak heran pada musim atau tahun politik, kursi sering dibicarakan. Sebagai contoh, menuju kursi RI 1, kursi Kalimantan Timur 1, kursi Senayan, kursi Karang Paci. Kursi-kursi inilah yang paling dicari sebagai simbol jabatan presiden, gubernur, dan anggota legislatif.
Menjelang masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), kata kursi juga sangat populer. Dalam konteks PPDB, kursi merupakan metafora dari calon peserta didik yang berkesempatan menjadi peserta didik di sebuah sekolah.
Para orangtua dan calon peserta didik tidak sedikit yang berjuang keras mendapatkan kursi di sekolah favorit. Entah favorit karena kualitas penyelenggaraan pendidikannya atau favorit karena status negeri yang disandang, sehingga bisa bersekolah dengan biaya yang murah. Atau favorit karena keduanya.
Mereka mengharap dapat mengenyam dan menamatkan pendidikan di sekolah-sekolah favorit tersebut. Menyebabkan sekolah-sekolah favorit membeludak. Di sisi sebaliknya, sekolah-sekolah lainnya yang dianggap dianggap tidak favorit sepi peminat. Hanya menunggu “lemparan” dari sekolah-sekolah favorit.
Kursi sebagai metafora dari jabatan atau kursi sebagai simbol kesempatan bersekolah, pada masa tertentu menjadi hal yang paling dicari bahkan diburu. Dalam mengejar kursi politik, tidak jarang pemburunya melabrak norma-norma agama, norma hukum, dan norma masyarakat.
Untuk bisa menduduki jabatan tertentu banyak yang menjual agama dengan tindakan-tindakan tidak terpuji seperti menyuap, membeli dan mencuri suara, saling jegal, memfitnah, dan tindakan-tindakan lain yang tidak dibenarkan dalam agama, norma hukum, dan norma masyarakat.
Bahkan banyak yang menjual dan memperalat agama untuk menyalurkan syahwat politik yang tinggi. Atau mensiasati hukum agar kepentingan politiknya langgeng menuju kursi jabatan yang diincar.
Pelanggaran agama tidak hanya terjadi saat dalam proses mengejar kursi jabatan. Dalam menerima hasil pun orang bisa melanggar agama, saat ia tidak bisa menerima kenyataan gagal mencapai harapan. Menyalahkan takdir dan Tuhan, kemudian putus asa menjalani kehidupan.
Tidak hanya dalam politik. Dalam mencari kursi di sekolah pun, bagi orang yang tidak memiliki iman yang baik, bisa melakukan cara-cara yang tidak baik. Misalnya berusaha menyogok para penentu kebijakan melalui praktik jual-beli kursi.
Sama halnya dengan orang gagal mengejar kursi jabatan, orang yang gagal mendapat kursi sekolah juga ada yang tidak bisa menerima kenyataan. Seolah-olah tidak diterimanya menjadi kiamat sekolah. Tidak mau lagi bersekolah atau orangtuanya tidak mau menyekolahkan anaknya ke sekolah lain. Padahal masih banyak jalan mengenyam pendidikan di tempat lain. Putus asa dalam menghadapi kegagalan. Sikap seperti ini sama dengan tidak percaya takdir Ilahi.
AYAT KURSI
Kursi jabatan dan kursi sekolah banyak yang mencari dan menjadikannya sebagai skala prioritas. Namun, jarang orang mencari kata kursi lain yang sebenarnya menjadi solusi utama dalam kehidupannya di dunia dan akhirat.
Ada sebuah kosakata dalam Alquran yang menggunakan kata kursi dan masyhur disebut sebagai ayat kursi sebagai penanda ayat. Ayat ini terletak di QS Al-Baqarah ayat 255. Ayat ini adalah termasuk ayat yang paling agung dalam Alquran sebagaimana yang dikabarkan dalam sebuah hadis riwayat Imam Muslim. Harusnya ayat Alquran adalah hal yang paling dicari karena keagungannya tersebut.
Pada setiap bacaan di ayat kursi terkandung makna, keutamaan, dan keistimewaan. Ayat ini menunjukkan tentang keesaan dan kekuasaan mutlak Allah. Ayat ini memberi gambaran betapa kuasanya Allah terhadap seluruh alam semesta dan sama sekali tidak mengalami kesusahan memeliharanya.
Pada awal ayat kursi disebutkan bahwa tidak ada sesembahan (yang berhak disembah) selain Dia yang hidup kekal serta terus menerus mengurus makhluk. Maknanya, hanya Allah yang layak dijadikan Tuhan. Tidak ada yang lain.
Dalam kenyataan tidak sedikit orang yang menjadikan selain Allah sebagai Tuhannya. Ia menjadi hamba dari jabatan-jabatan yang dipertuhankan. Ketika jabatan menjadi Tuhan, ia akan melakukan apapun untuk mempertahankan dan mencapai jabatan.
Dalam rangkaian ayat kursi juga disebutkan kata al-Hayyu (hidup dengan sendirinya dan selamanya) dan al-Qayyum (semua membutuhkan Allah). Hanya Allah yang mahamandiri dan tidak membutuhkan apapun dan siapapun. Manusia dan makhluk lainnya lah yang membutuhkan Allah.
Ayat ini harusnya menjadikan kita sadar bahwa tidak ada yang hebat di dunia ini, karena semua bergantung kepada Allah. Allah yang menetapkan semuanya dengan takdir, termasuk kursi-kursi jabatan dan kursi sekolah. Ketika takdir tidak sesuai dengan harapan manusia, maka jadikanlah Allah sebagai sandaran, bukan malah berputus asa. Allah tidak memberikan yang diinginkan manusia, tapi memberikan yang dibutuhkan manusia. Wallahu a’alam. (***/dwi)
*)dosen IAIN Samarinda
Editor : izak-Indra Zakaria