BONTANG. Tahap penyusunan Tata Tertib (Tatib) anggota DPRD Bontang periode 2019-2024 tengah berjalan. Sejumlah catatan disampaikan Ketua DPRD Bontang sementara , Nursalam. Saat ditemui beberapa waktu lalu, mantan Ketua definitif periode sebelumnya tersebut, mengatakan Tatib yang dibuat harus lebih tegas dalam mengatur anggota dewan yang indisipliner atau sering mangkir dari agenda kerja.
“Secara umum Tatib memang sudah mengatur hal tersebut, hanya harus lebih ketat lagi. Terutama meminta Badan Kehormatan (BK) dan Parpol terkait untuk ikut terlibat, jadi tidak ada lagi anggota dewan yang masuk sesukanya tanpa ditindak tegas,” ungkapnya. Ditambahkan Nursalam, bercermin dari pengalaman sebelumnya, BK memang telah menjalankan fungsinya namun Parpol pengusung seolah mengabaikan teguran lisan maupun tertulis sehingga terkesan diabaikan.
Berdasarkan peraturan yang berlaku, anggota DPRD hanya boleh absen dari sidang Paripurna sebanyak 3 kali. Selebihnya harus mendapatkan teguran dan terancam PAW. ”Sekarang peraturannya itu maksimal 3 kali tidak hadir sidang sudah harus ditegur tertulis dan bisa di PAW. Cuma masalahnya selama ini Parpolnya cuek saja, jadi percuma,” tegasnya.
Sebelumnya, DPRD Bontang akhirnya membentuk panitia khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) untuk masa kerja 2019-2024. Secara umum, rapat pementukan Pansus Tatib DPRD Bontang berjalan lancar. Tidak ada interupsi berlebih dilancarkan para legislator. Kendati hal yang dibahas cukup alot. Yakni kriteria calon ketua. Salah satu kriteria yang muncul adalah mungkin atau tidaknya bila seorang legislator yang tidak mengikuti rapat ditunjuk menjadi Ketua Pansus Tatib.
Seperti diutarakan anggota Fraksi Golkar-Nasdem, Bakhtiar Wakkang. Ia menuturkan agar dewan yang tidak menghadiri rapat untuk tidak ditunjuk menjadi Ketua Pansus Tatib. Sebab ia menilai, bila itu terjadi, nantinya yang bersangkutan akan kaget. Tiba-tiba mengemban tanggung jawan sebagai ketua.
"Tolong ini diperjelas apakah yang tidak menghadiri rapat (pembentukan Pansus Tatib) bisa dipilih menjadi Ketua. Kalau menurut saya tidak bisa. Jangan sampai nanti yang bersangkutan datang ke kantor, tiba-tiba ditunjuk menjadi Ketua. Ini tanggung jawabnya berat," urai politisi Partai Nasdem tersebut.
Sementara itu, Politisi Hanura, Rusli meminta agar siapapun yang masuk dalam Pansus Tatib untuk memahami hakikat dari Tatib DPRD. Lantaran Tatib bakal menjadi salah satu panduan bagi DPRD Bontang dalam menjalankan tugasnya 5 tahun kedepan. Pun ia meminta agar draft tatib yang nantinya akan disahkan, tidak menyulitkan dewan dalam bekerja.
"Tolong pelajar lagi pansus (Tatib) itu apa. Kemudian jangan buat tatib yang menyulitkan diri (DPRD Bontang) sendiri," ungkapnya.
Usai menerima masukan dari anggota dewan yang menghadiri rapat. Nursalam kemudian meminta setiap anggota yang hadir untuk menyebut satu nama bakal Ketua Pansus Tatib. Tiga nama menyeruak: Agus Haris dari Gerindra, Ridwan dari PAN, dan Bakhtiar Wakkang dari Nasdem. Berdasar kesepakatan lisan, maka diputuskan Agus Haris bakal memimpin Pansus Tatib lantaran memperoleh dukungan mayoritas di parlemen.
Sementara Bakhtiar Wakkang didapuk menjadi Wakil Ketua. Anggota Pansus Tatib DPRD Bontang lainnya: dari Golkar ada Muslimin dan Nursalam; Junaidi dari PKB; Ridwan dari PAN; Agus Suhadi dari PDIP; Ma'ruf Effendi dari PKS; sementara Astuti dari PPP menjadi satu-satunya perempuan dalam Pansus ini.
Sebelum menutup rapat pembentukan Pansus Tatib. Nursalam menuturkan bahwa Pansus aktif hingga 30 September 2019 mendatang. Sebabnya ia meminta mereka yang masuk dalam Pansus untuk benar-benar bekerja, dan memaksimalkan waktu yang telah ditepakan itu. Sebelum akhirnya disahkan, dan DPRD Bontang maju ke agenda berikutnya yakni pemilihan Ketua DPRD Bontang periode definitif. (adv/beb)
Editor : rusli-Admin Sapos