Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Kriteria Penerima PKH Makin Ketat

izak-Indra Zakaria • 2019-12-01 12:26:34

BALIKPAPAN – Permasalahan sosial adalah hal yang masih sulit diatasi hingga kini, salah satunya kemiskinan. Di Balikpapan sendiri, saat ini tercatat 5.108 keluarga miskin yang menjadi penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Kepala Bidang Pelayanan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Pemkot Balikpapan Andi Hasrah menjelaskan, kriteria keluarga miskin penerima PKH semakin diperketat. Syarat penerima PKH yakni harus ada ibu hamil, memiliki bayi, ada anak sekolah, anggota keluarga penyandang disabilitas dan manula.

“Jadi bisa dikatakan penerima PKH ini adalah keluarga tidak mampu kelas terbawah,” ujarnya.

Untuk kriteria ibu hamil, dia menjelaskan dengan bantuan tersebut diharapkan tidak ada lagi ibu hamil yang tidak memeriksakan kesehatan janinnya dengan alasan tidak ada biaya. Ibu hamil tersebut wajib melakukan pemeriksaan minimal lima kali.

Begitu pula dengan ibu yang memiliki bayi, dan jika anaknya sudah bersekolah. Kebutuhan mereka sudah harus terpenuhi dikarenakan telah menerima program bantuan tersebut.

Ia berujar, untuk pemberian bantuan yang berupa uang tunai, harus dibelanjakan untuk kebutuhan pokok saja. Hal ini juga diawasi pendamping yang direkrut langsung oleh Kementerian Sosial.

Lanjutnya, dikarenakan statusnya sebagai kelas terbawah, keluarga penerima PKH biasanya juga merupakan penerima program bantuan lain, seperti Kartu Indonesia Sejahtera (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Namun, akhir-akhir ini banyak penerima PKH yang mundur dari program tersebut. Menurut Hasrah, hal itu dikarenakan kesadaran bahwa mereka sudah mampu dan mengalihkan bantuan tersebut pada yang lebih membutuhkan. (*/okt/ms/k15)

Editor : izak-Indra Zakaria
#Seputar Balikpapan