SAMARINDA - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda mempertimbangkan hak berupa honor untuk petugas ad hoc (sementara). Yakni, panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), dan kelompok penyelenggara pemilihan suara (KPPS).
Komisioner KPU Samarinda Muhammad Najib mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan anggaran Rp 6,9 miliar untuk honor tersebut. "Kami ajukan sesuai usulan KPU RI ke Kementerian Keuangan karena ada kenaikan honor bagi petugas ad hoc," kata Najib.
Kenaikannya pun, lanjut dia, sebesar 19 persen. Namun hal ini masih bervariasi. "Mulai Rp 200-300 ribu," jelasnya.
Sementara itu di Samarinda ada 10 kecamatan, masing-masing akan ditempatkan lima PPK. Sementara di setiap kelurahan disiapkan tiga PPS. Lalu di setiap tempat pemungutan suara (TPS) diisi 5 anggota KPPS dan 2 petugas Perlindungan Masyarakat atau Linmas.
Diketahui, jumlah TPS secara keseluruhan tercatat 1.750 titik. Selebihnya, kata Najib, anggaran yang telah diterima pihaknya saat ini sebesar Rp 56 miliar. Namun, nilai tersebut belum mampu memenuhi kebutuhan untuk honor petugas ad hoc. "Itu saja usulan kami, berkali-kali direvisi," bebernya.
Jadi, KPU memohon kepada Pemkot Samarinda agar mampu memahami kebutuhan setiap perangkat penyelenggara pemilu. Untuk saat ini tahapan penyeleksian mulai digelar KPU Samarinda. "Hasil tes CAT PPK sudah kami umumkan dan berlanjut proses wawancara untuk menentukan 5 komisioner PPK di 10 kecamatan," urai Najib.
Selanjutnya pada 15 Februari, pihaknya berlanjut untuk tahapan rekrutmen PPS di 59 kelurahan di Samarinda. Jadi, honor petugas ad hoc harusnya diterima setiap bulan. "Jadi seminggu setelah mereka dilantik jadi PPK, itu kan harus dibentuk sekretariatnya. Kemudian SK (surat keputusan) dari Pemkot Samarinda," pungkas Najib. (hun/beb/kpg/kri/k16)
Editor : izak-Indra Zakaria