Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Transportasi Dibuka saat Pandemi, Udara Lebih Siap, Darat Masih Tiarap

izak-Indra Zakaria • Sabtu, 16 Mei 2020 - 07:10 WIB
Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan yang sudah dibuka untuk penerbangan.
Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan yang sudah dibuka untuk penerbangan.

BALIKPAPAN–Pembukaan kembali jalur transportasi saat pandemi memancing banyak kontroversi. Dianggap tak sejalan dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Terlepas sebagai solusi mengurangi dampak ekonomi, kondisi ini jadi tamparan bagi Kaltim yang tengah berjuang mengurangi penyebaran virus.

Sebagai bentuk kepedulian, Kaltim Post kembali membuka ruang diskusi, Kamis (14/5). Untuk kali kedua, pelaksanaannya dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom. Masyarakat bisa menyaksikannya secara langsung melalui kanal resmi Kaltim Post di YouTube, Instagram, dan Facebook. Menghadirkan narasumber berkompeten. Mulai legislator, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, Angkasa Pura I Balikpapan, asosiasi pariwisata, hingga akademisi dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda.

Diskusi yang bertemakan “Untung Rugi Membuka Transportasi saat Pandemi” itu pun dijangkau hingga 4.891 orang di Facebook. Serta ditonton lebih 1,6 ribu. Diskusi tersebut dipandu Wiji Winarko, direktur salah satu anak perusahaan Kaltim Post sebagai moderator. Diawali dengan penyampaian kondisi terkini sistem transportasi sebagai efek munculnya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Larangan Mudik.

“Jadi bisa dipastikan dari Dinas Perhubungan Kaltim sudah menerapkan aturan tersebut. Diperkuat dengan surat edaran dari dirjen terkait untuk masing-masing,” ungkap Plt Kepala Dishub Kaltim Hafid Lahiya dalam paparannya. Hafid menjelaskan, pembukaan jalur transportasi yang juga diatur dalam Permenhub tersebut pada dasarnya tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Kebijakan itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020. “Yang isinya membatasi perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 khususnya yang berada di zona merah atau daerah yang dilakukan penerapan PSBB,” ungkapnya. Pun ketika jalur transportasi khususnya aviasi dibuka, Hafid menerima informasi jika sejumlah penerbangan akhirnya ditunda oleh maskapai karena kekurangan penumpang.

Ini juga sebagai dampak ketatnya aturan penumpang untuk mendapatkan surat izin bisa terbang. “Jadi, saya terima laporan kondisinya banyak penerbangan akhirnya ditunda,” ujarnya. Giliran General Manager (GM) Angkasa Pura I Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan Farid Indra Nugraha memberikan ulasan. Dia menyebutkan, pihaknya jauh-jauh hari telah mempersiapkan diri. Rencana operasi sudah dijalankan bahkan sebelum ada ketetapan pembukaan kembali jalur transportasi.

“Berdasarkan permenhub lalu keluar surat Dirjen Perhubungan Udara No SE 32/2020. Dari sana kami pun memotong jam operasional berdasarkan permintaan gubernur Kaltim dan wali kota Balikpapan,” sebutnya. Kini SAMS Sepinggan Balikpapan hanya beroperasi selama 12 jam. Dari pukul 06.00–18.00 Wita. Berlaku sejak 1 Mei lalu. Efeknya, bandara hanya memiliki rata-rata 27 jumlah penerbangan per hari. Dengan rata-rata 207 penumpang yang terbang selama 1–13 Mei 2020. Ini jauh dibandingkan pada 2019 di periode yang sama mencapai 11.666 penumpang per hari.

“Sebelum penerapan Permenhub 25/2020 pun kondisinya turun. Beralih ke carter, yang sebelum permenhub sudah melaksanakan protokol kesehatan penanganan Covid-19,” ungkapnya. Farid menegaskan, sejak awal jalur udara selama ini tidak pernah ditutup. Hanya penerbangan komersial yang sempat ditiadakan. Pelayanan kargo tetap dibuka bahkan memiliki perkembangan yang cukup signifikan selama pandemi.

“Kalaupun ada penerbangan penumpang sekarang. Itu bukan dalam rangka mudik,” tegasnya. Bandara SAMS Sepinggan pun diklaimnya memiliki pengawasan yang sangat ketat. Di samping penerapan physical distancing bisa dimaksimalkan karena ruang yang luas, petugas juga lebih teliti dan tegas terutama di pintu masuk keberangkatan. “Meski begitu, masih saja ada kasus penumpang yang coba-coba untuk pulang kampung,” ujarnya.

Fakta ini ditemukan pihak Angkasa Pura I Balikpapan dari sejumlah temuan oleh satuan tugas (satgas) gugus tugas di lapangan. Sejumlah calon penumpang menunjukkan surat keterangan kesehatan, hasil rapid test dari rumah sakit atau laboratorium. Namun, setelah dikroscek bersama Dinas Kesehatan dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) ternyata tidak valid.

 “Jadi kami indikasi ada manipulasi. Karena bukan yang dikeluarkan oleh rumah sakit atau laboratorium yang ditunjuk secara resmi dari Dinas Kesehatan Kaltim,” sebutnya.

Dalam penjualan tiket pun, pihaknya hanya menerima yang resmi dibeli dari maskapai. Di luar itu penumpang dipastikan tidak diizinkan menaiki pesawat. Pencatatan data dan identitas penumpang juga dilakukan secara detail. Sehingga mudah dilakukan deteksi dan penelusuran jika diinginkan gugus tugas. “Ada lima tahap arus pemeriksaan penumpang. Jika ada satu tahap gagal, ataupun berkas tak lengkap, maka penumpang tak kami perbolehkan terbang,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menyebut apa yang saat ini terjadi bukti tak adanya komando yang jelas di pemerintah pusat. Di mana banyak pihak yang mengambil kebijakan sendiri-sendiri. Padahal, dalam kondisi saat ini, cukup dari Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang mengeluarkan aturan. “Kaltim sudah pangkas 50 persen APBD-nya untuk memutus mata rantai virus. Tapi muncul pernyataan di luar menteri kesehatan dan gugus tugas yang tak sejalan dengan upaya itu,” ujarnya.

Mengenai pembukaan transportasi saat pandemi, Makmur menyadari kondisi Kaltim masih bergantung pada daerah dan pulau lain di Indonesia. Karena itu, perlu ada pengawasan ekstra di lapangan agar keluar masuk penduduk bisa diperketat. “Kalau mendengar dari penjelasan Pak Farid, persoalan saat ini kata juga kepada disiplin masyarakat,” ungkapnya. Sayangnya, di sejumlah fasilitas pelayanan transportasi penumpang, pemerintah dianggap belum siap dalam menghadapi kemungkinan terjadinya penerobosan. Pengalamannya di Berau, seorang penumpang dibiarkan terbang meski ada syarat kesehatan yang belum dipenuhi.

“Karena enggak ada alatnya,” sebutnya. Makmur menilai, Kaltim tetap harus dalam kondisi dilakukan pengetatan. transportasi memang boleh dibuka tapi pemerintah jangan lengah. Saat ini jangan berpikir untung rugi, namun melaksanakan apa yang sudah menjadi kebijakan untuk mengurangi penyebaran virus. “Tetap harus dipantau keluar masuk penduduk,” ujarnya. (rdh/riz/k8)

Editor : izak-Indra Zakaria
#corona