Anggota DPRD Kukar Ikuti Pelatihan Pengisian Pajak Online
izak-Indra Zakaria• Senin, 20 Juli 2020 - 19:20 WIB
Ketua DPRD Kukar saat workshop Fasilitasi Pengisian SPT Tahunan pajak penghasilan.
Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) secara bersama-sama melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan di Hotel Harris Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (18/7/2020).
Dalam workshop Fasilitasi Pengisian SPT Tahunan pajak penghasilan dihadiri langsung Ketua DPRD Abdul Rasid, SE M.Si didampingi tiga unsur wakil ketua DPRD Kukar H Alif Turiadi, SE, Didik Agung Eko Wahono, SE, Siswo Cahyono, SE dan dikuti semua ketua komisi, ketua fraksi, unsur alat kelengkapan lainya dan Sekretarsi DPRD Kukar HM Ridha Darmawan, SP MP beserta staf.
Kegiatan ini di fasilitasi Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama ( KPPP) Tenggarong-Samarinda. Hadir sebagai nara sumber Syahid Muhammad Rizqon dan kegiatan ini tetap mematuhi ketentuan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
Alif Turiadi mengapresiasi atas terselenggaranya workshop Fasilitasi Pengisian SPT Tahunan pajak bagi seluruh anggota DPRD Kukar. "Inimerupakan kewajiban kita semua sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Peraturan perpajakan yang mengatur tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan bagi wajib pajak ini sangat lah penting, kita sebagai warga negara indonesia tentu harus taat terhadap tata cara perpajakan," katanya.
“Pajak ini merupakan konsentrasi pemerintah, ada tiga di antarannya korupsi, narkoba dan salah satunya perpajakan, ini menjadi fokus untuk kita melaporkan pajak tahunan ini. sebetulnya perpajakan semua anggota DPRD Kukar sudah dilaporkan sejak 31 Maret setiap tahunnya, namun adanya Pandemi Corona COVID-19 ada kebijakan pemerintah kita sedikit mundur dari jadwal yang ada," ungkapnya.
Alhamdulillah KPP Pratama Tenggarong- Samarinda bisa mendampingi dan memabantu langsung dalam pengisian. "Kita berharap satu hari semua 45 anggota DPRD Kukar sudah melaporkan semua dengan tuntas dan mendapat tanda bukti setor pajak secara online," jelasnya.(pro)