Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Lelang Jembatan PPU-Balikpapan Tersendat

izak-Indra Zakaria • Selasa, 29 September 2020 - 19:18 WIB
PROYEK PRESTISIUS: Maket jembatan tol Penajam-Balikpapan. Proyek besar ini masih lama untuk bisa diwujudkan.
PROYEK PRESTISIUS: Maket jembatan tol Penajam-Balikpapan. Proyek besar ini masih lama untuk bisa diwujudkan.

PENAJAM- Impian untuk mewujudkan proyek prestisius  jembatan tol yang menghubungkan Penajam Paser Utara (PPU) dan Balikpapan, sepertinya masih jauh dari harapan.

Proses lelang jembatan tersebut sampai saat ini belum jelas kelanjutannya. Padahal, lelang investasi megaproyek ini telah dimulai di Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2019.

Setelah Kecamatan Sepaku, PPU dan Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar) ditetapkan sebagai ibu kota negara (IKN) yang baru, proses lelang investasi Jembatan Tol Teluk Balikpapan ini pun tersendat. Karena, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melontarkan wacana rencana pemindahan titik lokasi pembangunan jembatan tersebut.

Pemrakarsa pembangunan jembatan tol yakni PT Waskita Karya, Pemprov Kaltim, Pemkab PPU dan Pemkot Balikpapan tetap menginginkan titik pembangunan jembatan sesuai lokasi awal. Yakni, di Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, PPU dan Kelurahan Prapatan, Balikpapan. Berbagai upaya dilakukan agar proses lelang investasi jembatan tol dilanjutkan kembali.

Kabag Pembangunan Setkab PPU Nicko Herlambang mengatakan, pihak Waskita Karya telah berkoordinasi dan presentasi ke Satuan Tugas (Satgas) IKN yang menangani perhubungan. Upaya tersebut dilakukan untuk meyakinkan bahwa rencana pembangunan proyek senilai Rp 16,5 triliun telah melalui proses kajian teknis, kajian ekonomis serta perizinan.

“Perkembangan terakhir soal jembatan tol, pihak Waskita Karya sudah presentasi ke Satgas IKN yang menangani masalah perhubungan. Data-data sudah disampaikan semua. Baik itu mengenai izin ketinggian jembatan dari permukaan air pasang laut, hingga perhitungan teknis dan hitungan ekonomisnya,” kata Nicko pada Balikpapan Pos.

Proses lelang jembatan tol tersendat sampai sekarang lantaran adanya wacana pemindahan titik lokasi jembatan. Nicko menilai, jika titik jembatan dipindahkan ke Kerok, Kelurahan Gunung Setelang, PPU dan Kariangau, Balikpapan membutuhkan biaya yang lebih tinggi. Selain itu, arus pelayaran menuju Kawasan Industri Buluminung akan terhambat.

“Kalau jembatan dipindah ke Kerok menuju Kariangau, itu akan mematikan arus perkapalan yang masuk ke Buluminung. Di situ juga akan melahirkan dua jembatan. Bentang panjang di sisi Balikpapan akan membuat arus pelayaran terpecah. Karena di sana dangkal karena gusung pasir mengakibatkan ruang gerak kapal terhambat,” jelasnya.

Izin ketinggian jembatan 50 meter dari permukaan air laut telah dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada 2017. Nicko menyatakan, untuk mendapatkan izin tersebut membutuhkan proses selama dua tahun. Namun, belakangan dipermasalahkan oleh pihak lain.

“Kami sudah mengantongi izin ketinggian jembatan 50 meter dari Kemenhub. Bahkan Waskita Karya sendiri akan memaksimalkan perencanaan ke titik 55 meter (ketinggian jembatan). Itu sudah melalui perhitungan arus pelayaran aman maupun penerbangan. Tetapi, anehnya ada pihak dari instansi yang notabene di bawah naungan Kemenhub sendiri yang mempermasalahkan ketinggian jembatan 50 meter tersebut. Kami menilai pernyataan yang dikeluarkan itu tidak mewakili instansinya karena tidak dilengkapi dengan data-data yang valid,” ujarnya.

Pembangunan Jembatan Tol PPU-Balikpapan akan mendukung IKN. Selain itu, pembangunan jembatan dirancang untuk mempermudah warga PPU di bagian selatan untuk menuju Balikpapan.

“Jembatan tol ini pasti supporting IKN. Kemudian jembatan ini juga mempermudah akses warga PPU yang tinggal di bagian selatan. Karena tidak mungkin mau ke Bandara Sepinggan melalui Jembatan Pulau Balang. Itu rutenya sangat jauh,” ujarnya.

Nicko berharap, kepada Satgas IKN yang menangani perhubungan agar melibatkan pemerintah daerah dalam pembahasan kelangsungan Jembatan Tol.

“Terakhir tiga minggu yang lalu Satgas IKN membahas masalah jembatan tol di Jakarta tanpa melibatkan kami di daerah. Karena itu, kami meminta agar Pemkab PPU dan Pemprov Kaltim dilibatkan dalam pembahasan itu. Jangan sampai data-data yang sampai ke Satgas IKN tidak valid dan keputusan yang diambil nantinya merugikan kami di daerah. Proses jembatan tol ini kan sudah bertahun-tahun, telah melalui keputusan politis dan strategis,” tandasnya. (kad/ono)

Editor : izak-Indra Zakaria