Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Hindari Kerumunan, Kumpulkan Massa Wajib Lapor Satgas

izak-Indra Zakaria • 2020-10-20 11:04:09
Photo
Photo

PROKAL.CO, BALIKPAPAN – Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian pandemi, Pemkot Balikpapan mengatur kegiatan pengumpulan massa. Yakni wajib berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 440/491/Satgas.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan Rizal Effendi, surat edaran ini untuk memastikan kegiatan yang akan berlangsung tidak menimbulkan kerumunan. “Pengumpulan massa memang harus dibatasi karena menjaga jangan sampai terjadi penularan Covid-19. Ini berlaku bagi seluruh kegiatan,” sebutnya.

Selain untuk menghindari kerumunan, koordinasi ini memastikan bahwa kegiatan sudah sesuai protokol kesehatan. Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli menjelaskan, contohnya relaksasi rumah ibadah sesuai dengan petunjuk Kementerian Agama standar maksimal 30 orang.
Ada pun kegiatan yang mengumpulkan massa di atas 30 orang wajib koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan. “Berlaku untuk acara di dalam dan luar ruangan,” ungkapnya. Acara sosial seperti seremonial, khitanan, pernikahan, peringatan HUT organisasi masyarakat, dan sebagainya.

“Seperti pernikahan sebenarnya karena kita sudah relaksasi boleh dilakukan, tapi dengan protokol kesehatan dan jumlah tamu yang terbatas,” ujarnya. Dia menjelaskan, masyarakat yang ingin membuat kegiatan pengumpulan massa wajib izin berkoordinasi minimal tiga hari sebelum kegiatan.

Pemberitahuan disampaikan kepada Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan. Apabila diketahui ada yang melanggar aturan tersebut, maka bisa saja ada sanksi atau tindakan di lapangan. Misalnya jika terlihat kerumunan di acara pernikahan mulai membahayakan.
“Akhirnya undangan yang datang bisa kita stop dulu menunggu orang bergantian masuk,” ujarnya. Zulkifli menyebutkan, nantinya terdapat personel perwakilan Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan yang memantau kondisi di lapangan. Mengingat satgas sudah turut melibatkan sampai unsur kelurahan. (gel)

Editor : izak-Indra Zakaria
#Seputar Balikpapan