Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Terobsesi Film Bokep, Remaja 16 Tahun Perkosa Istri Teman

izak-Indra Zakaria • 2021-02-05 11:59:50
Photo
Photo

Usianya masih belia. Baru 16 tahun. Tapi seorang remaja pria, sebut saja berinisial B, sudah terlibat kasus pidana. Ancaman hukumannya terbilang berat. Lantaran B diduga melakukan pemerkosaan di tempat tinggalnya di Kampung Tanjung Berukang, Desa Sepatin, Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara (Kukar). Ironisnya, si korban adalah istri teman B sendiri.

“Korban merupakan istri teman tersangka (B, Red). Ya namanya teman, tersangka memang sudah biasa datang ke tempat tinggal korban. Ketika terjadi pemerkosaan, suami korban sedang menangkap ikan di laut. Karena sehari-hari suami korban mencari nafkah sebagai nelayan,” ujar Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting didampingi Kapolsek Anggana Iptu Amiruddin, Rabu (3/2).

Sekilas dituturkan, aksi pemerkosaan dilakukan B terjadi 27 Januari dini hari lalu. Memang saat bersamaan, suami korban sedang melaut. Maka kesempatan itulah digunakan B untuk menyatroni kediaman korban. Meskipun adegan layak sensor dilakoni B semula berjalan lancar, tidak tahunya malah ketahuan.

“Entah kebetulan atau bagaimana, saat itu suami korban melihat B. Dia tergesa-gesa keluar dari kediaman korban, hanya memakai celana pendek. Begitu masuk ke rumah, terdengar korban menangis dalam kamar. Si suami lalu bertanya kenapa korban menangis. Di situlah si istri kemudian menceritakan, baru saja diperkosa oleh pelaku,” jelas Kapolsek.

Korban terpaksa melayani nafsu seks pelaku, lantaran telah dianiaya. Bagian pelipis kiri wajah korban, terluka akibat dipukul dengan sebuah alat kosmetik. Leher korban juga dicekik pelaku. Dari penuturkan korban itulah maka kejadian itu lalu dilaporkan ke polisi. Maka 30 Januari lalu, B digelandang petugas ke Mako Polsek Anggana.

Remaja itu mengaku gelap mata. Dia nekat memperkosa istri temannya, lantaran terobsesi dengan video porno yang sering dilihatnya melalui HP. Memang belakangan ini B seakan kecanduan dengan adegan tanpa sensor yang disaksikannya di layar HP. Bahkan tidak sekali itu saja, ternyata tersangka sudah kerap mencoba memperkosa korban.

“Saya sangat menyesal,” ujar B yang kini dijerat Pasal 285 KUHP tentang Tindak Pidana Pemerkosaan, sehingga terancam hukuman sampai 15 tahun penjara.
Aksi memperkosa istri teman bukan kali pertama terjadi dalam sebulan terakhir. 21 Januari sebelumnya, Cecep Sutarno alias alias Cep (34), warga Jalan Barito RT 24, Loa Janan Ilir, Samarinda, menyetubuhi seorang ibu rumah tangga (IRT) muda. Sebut saja nama ibu muda itu, G (20), warga Desa Loa Duri Ilir Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar).

“Padahal korban (G) merupakan istri sahabat pelaku (Cep, Red),” ujar Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting didampingi Kapolsek Loa Janan AKP Yasir kepada wartawan, pada 25 Januari. Ya, sore itu sekira pukul 16.00 Wita, tahu-tahu Cep sudah berada di depan rumah kontrakan yang dihuni G bersama suaminya. Memang ketika itu G sedang sendiri, lantaran suaminya tidak di rumah. Cep lalu meminta minum, begitu G membukakan pintu rumahnya setelah diketuk teman suaminya itu.

“Ketika korban ke dalam rumah untuk mengambilkan air minum, ternyata Cep yang semula berada di luar, langsung masuk ke ruang tamu. Bahkan setelah itu dia berbaring di ruang tamu kediaman korban,” jelas Yasir, lagi. Melihat hal itu, G kemudian meminta Cep keluar rumah. Alasannya, tidak pantas jika dilihat tetangga. Tapi peringatan G tidak dihiraukan Cep. Bahkan Cep malah segera menutup serta mengunci pintu rumah. Sejurus kemudian bertindak cepat, mendorong tubuh G sehingga terjatuh di lantai ruang tamu rumahnya.

Secepatnya Cep menindih tubuh G. Menyadari kondisinya terancam, G berupaya melawan. Tapi niatnya untuk berteriak agar didengar tetangga sekitar, tidak bisa dilakukan G. Lantaran mulut IRT muda tersebut dibekap pelaku. Tidak itu saja, G semakin tidak berdaya karena Cep menodongkan sebilah badik ke arah wajahnya. “Pelaku mengancam korban supaya tidak melawan,” ucap Yasir.

Mau tidak mau, G hanya bisa pasrah. Setelah itulah Cep leluasa melakukan aksinya “menggoyang” Gisel. Seusai menuntaskan hasrat seksnya, Cep langsung angkat kaki dari rumah sewaan dihuni korban. Tidak terima atas nista ditimpakan Cep kepada dirinya, G kemudian mengadukan kasus esek-esek tersebut ke Polsek Loa Janan.

Setelah menerima laporan dari korban, sejumlah petugas Polsek Loa Janan dipimpin Iptu Joko selaku Kanit Reskrim, kemudian dikerahkan ke lapangan. Akhirnya polisi berhasil meringkus Cep setelah sempat buron. Kini pria itu hanya bisa meratapi nasib setelah dijebloskan ke ruang tahanan Polsek Loa Janan. “Tidak tahu kenapa, tiba-tiba saja saya mau “begitukan” dia (korban, Red). (idn/nha)

Editor : izak-Indra Zakaria