Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Enclave di Taman Nasional Kutai Bikin Semangat Masyarakat

izak-Indra Zakaria • Sabtu, 13 Maret 2021 - 17:55 WIB
Photo
Photo

SANGATTA–Program enclave eks Tanam Nasional Kutai (TNK) yang sempat meredup kembali mencuat sejak Ardiansyah Sulaiman menjabat bupati Kutai Timur (Kutim). Sebelumnya, pergerakan program tersebut sangat lambat. Padahal, penganggaran sangat memadai melalui APBD ataupun APBN.

Politikus PKS itu memastikan, akan kembali memperjuangkan dan menjalankan program yang sempat terhenti ketika masa kepemimpinannya berakhir, 2016 silam. Bagi dia, kejelasan enclave merupakan semangat baru bagi masyarakat di dua kecamatan yakni Sangatta Selatan dan Teluk Pandan. “Alhamdulillah enclave tahap pertama selesai. Sudah boleh dibangun. Jalan boleh diaspal, listrik sudah masuk, dan air bersih sudah dirasakan,” ujarnya. Nantinya, di tahap kedua, dia menargetkan satu hingga dua tahun rampung menyelesaikan persoalan enclave. Menurut dia, hal itu akan menjadi urusan wajib baginya. "Jadi, masyarakat bisa bangun rumah. Memiliki legalitas lahan. Itu prioritas. Kami akan selesaikan,” katanya.

Pemerintah sebelumnya mengusulkan 23 ribu hektare untuk kawasan enclave. Namun, hasil rekomendasi kajian tim terpadu diusulkan seluas 17.800 hektare. Pada akhirnya, luasan yang disetujui Kementerian Kehutanan sekitar 7.816 hektare. Dia meminta agar camat Teluk Pandan dan Sangatta Selatan dapat memanfaatkan program sertifikasi lahan atau proyek operasional nasional agraria (prona) secara maksimal. Selain menjamin kepastian hukum atas kepemilikan lahan, juga membantu pemerintah pusat dalam pembenahan administrasi agraria.

"Sekaligus merampungkan persoalan enclave di Sangatta Selatan. Sekarang 7.800 hektare yang sudah mendapatkan persetujuan pusat. Pemkab masih tetap menginginkan enclave berjumlah 23 ribu hektare, itu yang masih diperjuangkan," terangnya.

Pada 2015, pihaknya sudah mendapatkan persetujuan Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Kala itu, Kemenhut meminta untuk melakukan pengukuran maksimal. Sehingga, tidak ada yang tertinggal. Termasuk lahan masyarakat di tepi jalan, maupun komunitas masyarakat yang berada di hutan permukiman dekat dengan area perusahaan PT Pertamina dan sebagainya.

“Makanya dibuat perencanaan peta pelepasan mencapai 23 ribu hektare. Saya minta camat Sangatta Selatan dan Teluk Pandan semaksimal mungkin memanfaatkan prona agar tidak ada masyarakat yang sertifikasi lahannya tertinggal,” papar dia.

Ada sekitar 5 ribu hektare lahan yang sudah di-enclave di wilayah Sangatta Selatan. Bahkan, sudah masuk program prona.

Kasmidi Bulang menuturkan, dalam waktu dekat akan membuat tim terpadu untuk mempercepat pembangunan di kawasan tersebut. Pasalnya, kondisi yang ada belum sepenuhnya mengakomodasi kepentingan masyarakat. Seperti Desa Sangkima, yang memang masuk dalam enclave. Tetapi untuk akses menuju ke sana masuk dalam wilayah TNK.

“Perlu komunikasi dengan pihak TNK serta Dirjen Planologi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, melalui Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Kaltim,” sebutnya. (dq/dra/k8)

 

Editor : izak-Indra Zakaria